Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022) dengan rinciannya adalah "harga pertalite naik dari Rp.7.650/liter menjadi Rp.10.000/liter,Solar subsidi dari Rp.5.150/liter menjadi Rp.6.800/liter,dan Pertamax dari Rp.12.500/liter menjadi Rp.14.500/liter".Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM (Kata Presiden Joko Widodo) dalam konferensi pers yang ditayangkan di youtube sekretariat presiden.
Jika BBM memang harus dinaikkan,harusnya juga disertai dengan kebijakan ekonomi lain yang dapat membantu ekonomi masyarakat,terutama masyarakat menengah kebawah.Jangan sampai kebijakan tidak mencerminkan kepentingan rakyat,namun hanya pihak lain saja.
Pemerintah seharusnya membantu agar masyarakat terlepas dari kemiskinan,bukan malah menambah beban masyarakat dengan menaikkan harga BBM dan kebutuhan pokok.
Apalagi sebelumnya ada pandemi. Katanya pulih lebih cepat,bangkit lebih kuat.Tapi,siapa yang bisa pulih dan bangkit kalau begini?. Kenaikan BBM ini juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan menambah tingkat kemiskinan di Indonesia. Harusnya pemerintah memahami itu dan lebih memikirkan kondisi rakyatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H