Lihat ke Halaman Asli

Pembentukan Provinsi Baru Papua Selatan Menjadi Masalah Pelanggaran HAM

Diperbarui: 16 November 2022   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suku Marind Asli Papua

Pemekaran Papua menjadi 3 wilayah bagian yaitu,Papua tengah Papua Pegunungan dan  Provinsi Papua Selatan yang baru dibentuk pada bulan juni kemarin menjadi masalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Papua.Penyebab Pelanggaran HAM dalam hal ini yaitu karena tidak ada kesepakatan atau koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah daerah maupun warga lokal. Pembentukan Provinsi baru dipapua selatan bukanlah tanpa alasan tapi juga didorong dengan banyak tujuan antara lain :

  • Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat setempat, artinya jika wilayahnya dibagi maka koordinasi akan lebih dekat dengan masyarakat sehingga lebih mudah untuk melayani masyarakat.
  • Mempercepat Pemerataan Pembangunan di wilayah tersebut
  • Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua
  • percepatan pengelolaan potensi daerah

Namun dengan diresmikannya tiga provinsi itu serta dilantiknya pejabat gubernur tidak juga membuahkan respon positif dari masyarakat bahkan mereka menganggap  pembentukan provinsi baru itu hanya akan menimbulkan konflik baru dan besar untuk pelanggaran HAM diPapua.

Papua merupakan salah satu wilayah diindonesia yang masih sangat rawan akan konflik, penyebabnya yaitu karena sengketa tanah peninggalan terdahulu, integrasi papua ke indonesia, belum muncul adanya nilai kebersamaan antar suku, kasus-kasus pelanggaran lain yang sering terjadi. Hal ini juga sebenarnya didasari kurangnya kesejahteraan sosial disana.

Alasan kenapa Pemekaran menjdi salah satu Pelanggaran HAM disana yaitu  karena dengan adanya Pembentukan Provinsi Baru menimbulkan Perpecahan antara masyarakat adat yang ada dinabire, mereka tidak mau ikut kedalam provinsi baru dan menyatakan bahwa mereka lebih baik pergi ke Sairieri dan meninggalkan nabire. Mereka disana sudah mengenal culture area sejak tahun 1960-an dan bagi orang papua sendiri batasan-batasan wilayah sudah menjadi tradisi zaman nenek moyang. Sehingga pembagian suku-suku ditanah papua didasarkan pada kesamaan dalam aspek hubungan kekerabatan, ciri fisik, wilayah geografis sehingga wilayah adat disusun berdasarkan nama dari ibukotanya

Pemekaran Provinsi dipapua ditakutkan malah akan menjadi daerah otonom yang gagal karena tidak ada persiapan yang matang Penetapan Provinsi baru bisa saja akan menambah kasus pelanggaran HAM seperti yang telah terjadi sebelumnya. Seperti pada tahun 2014 dimana warga melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda.

Dan pada saat dibukanya jalan-jalan baru untuk pembentukan Provinsi Papua Selatan juga memakan banyak korban, karna beberapa ada orang yang terbunuh pada saat kerja, hal ini harusnya menjadi perhatian utama pemerintah, karena jika Pembangunan wilayah terus dilanjutkan takutnya akan semakin menambah banyak korban. Pembentukan Provinsi baru yang tidak dibarengi dengan koordinasi yang baik dengan warga lokalnya dengan Pemerintah maka akan menimbulkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Sebenarnya Alasan lain mengapa mereka tidak setuju atas pemekaran papua selatan yaitu mereka menganggap bahwa pemekaran dilakukan bukan hanya untuk mensejahterakan rakyat disana tapi hanya untuk kepentingan semata dan mengeruk sumber daya alam yang ada diwilayah Papua, karena selama ini walaupun banyak sumber daya yang telah terambil tetapi mereka belum merasakan dampak yang besar dari pemerintah bagi kesejahteraan mereka. Mereka menyatakan bahwa negara hanya berfikir untuk kepentingan negara bukan orang papua, tetapi sumber daya papua.

Keinginan untuk memekarkan papua itu sebenarnya juga bukan keinginan dari pihak orang Papua melainkan hanya keinginan dari Pemerintah saja. MRP (Majelis Perwakilan Papua) pun hanya sekali bertemu Pemerintah untuk membahas Pemekeran Papua serta tidak pernah menyetujui Pemekaran Provinsi baru, dari sini dapat dilihat bahwa terjadinya diskriminasi dan Ketidakadilan dalam Hak Politik dan demokrasi diwilayah Papua. Pemekaran dianggap akan menjadi potensi untuk dominasi masyarakat luar untuk perampasan tanah adat dan juga sumber daya lain.

Transparasi dari pemerintah juga sangat dibutuhkan guna dalam hal ini karena apa yang menjadi kepentingan Pemerintah, rakyat juga harus tahu.Partisipasi warga dan Pemerintah Daerah seharusnya juga  perlu dilibatkan secara andil dalam keputusan, membuka ruang dialog untuk merumuskan kebijakan demi kebutuhan masyarakatPembentukan Provinsi baru ini,Mengesampingkan aspirasi dari masyarakat merupakan suatu bentuk tidak diterapkannya sistem demokrasi yang adil dipapua.

Potensi konflik masa lalu bisa saja akan timbul kembali seperti ketegangan antar organisasi pejuang kemerdekaan dan Elit pendukung pemekaran. Pemekaran dapat dijadikan alat bagi orang-orang egois untuk memecah belah indonesia lagi. Maka dari itu seharusnya pemekaran dilakukan tidak hanya dengan satu kali dialog namun juga harus dilakukanya pendekatan kultural dan komunikasi masyarakat melalui pemerintahan daerah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline