Lihat ke Halaman Asli

Keunggulan dan Kelemahan Pegadaian Syariah

Diperbarui: 26 Februari 2022   12:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Prospek suatu perusahaan secara relatif dapat dilihat dari suatu analisis yang disebut SWOT, yakni kekuatan (Strenght), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity), dan ancaman (Threath). Hal-hal tersebut dapat di uraikan sebagai berikut:


Kekuatan pegadaian, Syariah bersumber dari:
a. Dukungan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk
b. Dukungan lembaga keuangan Islam di seluruh dunia
c. Pemberian pinjaman lunak al-Qardul Hasan dan pinjaman mudharabah dengan sistem bagi hasil pada pegadaian syariah sangat sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Kelemahan Pegadaian Syariah
a. Berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam perjanjian bagi hasil adalah jujur. Namun hal ini dapat menjadi bumerang.
b. Memerlukan metode penghitungan yang rumit terutama dalam menghitung biaya yang dibolehkan dan pembagian laba untuk nasabah-nasabah yang kecil.
c. Karena menggunakan konsep bagi hasil, pegadaian syariah lebih banyak memerlukan tenaga-tenaga profesional yang handal.
d. Perlu adanya perangkat peraturan pelaksanaan untuk pembinaan dan pengawasannya.

Peluang Pegadaian syariah
a. Munculnya berbagai lembaga bisnis syariah (lembaga keuangan syariah)
b. Adanya peluang ekonomi bagi berkembangnya pegadaian syariah
c. Ancaman Pegadaian Syariah
d. Dianggap adanya fanatisme agama
e. Susah untuk menghilangkan mekanisme bunga yang sudah mengakar dan menguntungkan bagi sebagian kecil golongan.

  Kendala dalam Pegadaian Syariah :
Dalam realisasi terbentuknya pegadaian syariah dan praktek yang telah dijalankan gadai syariah ternyata menghadapi kendala-kendala sebagai berikut:

1.      Pegadaian syariah relatif baru sebagai suatu sistem keuangan

2.      Masyarakat kurang familiar dengan produk rahn dilembaga keuangan syariah

3.      Kebijakan Pemerintah tentang gadai syariah belum akomodatif terhadap keberadaan pegadaian syariah

4.      Pegadaian kurang populer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline