Oleh: Melani Hasibuan
Pekanbaru, Riau
Apa yang anda pikirkan ketika melewati jalanan yang berlubang? Atau jalan yang becek dan berlumpur? Apakah anda akan memilih putar balik dan mencari jalan lain atau tetap melewatinya?. Beberapa orang pasti akan tetap melewatinya namun tidak akan pernah lagi melewati jalan tersebut dan mencari jalan lain yang lebih baik.
Pada akhirnya jalan itu akan di tinggalkan dan semakin hancur seiring berjalannya waktu. Dampak nya tentu akan terjadi arus lalu lintas yang lebih padat pada satu titik akibat salah satu jalan tidak bisa di akses.
Lalu apa langkah tepat yang seharusnya di lakukan pada jalan rusak tersebut? Tentu saja memperbaiki dan meratakan jalan yang berlubang tersebut sehingga dapat digunakan kembali.
Sejak 77 tahun silam, sudah tertulis dalam UUD 1945 Indonesia yang dengan tegas menyatakan kemerdekaannya untuk memperoleh kebebasan serta didalamnya terdapat cita-cita luhur bangsa Indonesia, salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejak kemedekaan Indonesia, UUD 1945 dijadikan sebagai dasar hukum tertinggi serta pedoman dalam menjalankan Negara dan cita-cita tersebut masih tetap berusaha untuk diwujudkan hingga saat ini.
Bangsa yang cerdas tentunya lahir dari sistem pendidikan yang baik dan tentunya dapat di rasakan oleh seluruh anak Indonesia. Namun jika suatu daerah terkendala dengan sarana dan prasarana seperti akses jalan ke wilayah tersebut, maka apa yang akan terjadi? Paragraf pembuka akan menjadi jawabannya.
Saya melihat kondisi pendidikan di Indonesia sama hal nya dengan ilustrasi jalan berlubang diatas, yang perlu di perbaiki secepatnya, jika tidak maka akibatnya adalah pendidikan yang tidak merata dan populasi siswa yang menumpuk pada satu titik. Mengapa hal ini bisa terjadi? Tentunya faktor sarana dan prasarana dalam menempuh pendidikan memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas dan proses pendidikan.
Di Indonesia kualitas pendidikan di kota dan desa sangat berbeda. Pendidikan di kota terkesan maju, sedangkan pendidikan di desa kecil sangat memprihatinkan. Lalu, apakah terjadinya kesenjangan pendidikan di kota dan desa saat ini menjadi indikator bahwa kita gagal dalam mewujudkan cita-cita bangsa?.
Tidak bisa di pungkiri, sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.000 pulau, memberikan keterbatasan bagi Pemerintah dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Tidak semua wilayah dapat di jangkau oleh pemerintah karena keterbatasan sarana dan prasarana. Ada beberapa wiayah yang sulit diakses dan ada pula wilayah yang sudah sangat maju. Seiring dengan usaha pemerintah dalam membangun akses desa dan pemerataan pendidikan, sistem pendidikan pun sedang berproses untuk lebih adaptif serta di sesuaikan dengan kebutuhan dan minat siswa dengan maksud untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul. Pemerintah memberikan kebebasan kepada sekolah, guru dan siswa untuk lebih kreatif untuk menggali potensi mereka.
Pemerataan pendidikan bukanlah menjadikan siswa serupa atau seragam dengan menerapkan satu metode belajar yang harus di ikuti, melainkan menganalisis bagaimana kemampuan siswa dan menyadari bahwa kemampuan setiap siswa berbeda dan memerlukan pendekatan yang berbeda pula.