Tik Tok Shop adalah platform social e-commerce yang memungkinkan penjual untuk menawarkan produknya kepada pengguna Tik Tok melalui video, live, dan tab katalog produk. Tik Tok Shop telah menjadi platform social commerce yang populer, terutama di Indonesia. Namum pada 4 Oktober 2023 Tik Tok shop resmi ditutup setelah revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 rampung dan diundangkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa platform elektronik asing seperti TikTok Shop wajib memiliki surat izin berusaha bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), jika hendak mengadakan layanan perdagangan di sistem elektroniknya. Namun Tik Tok Shop belum mengantongi perizinan tersebut.
Dengan penutupan Tik Tok Shop masyarakat tidak lagi dapat berjualan dan berbelanja online melalui Tik Tok Shop. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia terutama bagi UMKM yang selama ini mengandalkan Tik Tok Shop untuk menjual produknya.Beberapa dampaknya bagi UMKM adalah :
1.Pelaku UMKM yang sebelumnya menggunakan Tik Tok Shop kehilangan pasarnya
2.Menghambat pertumbuhan bisnis UMKM yang telah dibangun melalui aplikasi tersebut
3.Terjadinya penurunan pendapataan signifikan
4.UMKM harus mencari alternatif lain untuk menjaga kelangsungan bisnisnya
5.Terjadi kebangkrutan pada UMKM
6.Terjadinya penurunan daya beli
Oleh karena itu UMKM lokal dituntut untuk mencari alternatif lain untuk memasarkan produknya dan menjaga kelangsungan bisnisnya.Salah satu alternatif yang dapat dilakukan pelaku UMKM adalah dengan menjual produknya di e-commerce seperti Shoppe, Lazada, Tokopedia dan aplikasi lainnya. Pelaku UMKM juga dapat melakukan live steaming di aplikasi Shoppe Live. Hingga saat ini penutupan Tik Tok Shop memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap UMKM dan perekonomian di Indonesia. Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini dapat menimbulkan dampak negatif, namun ada pula yang berpendapat bahwa UMKM dapat beradaptasi dan melanjutkan usahanya melalui platform online lainnya.
Penulis: Mela Fitriyaningtyas
Mahasiswi Jurusan Akuntansi, Program Studi Akuntansi Manajerial,Politeknik Negeri Semarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H