Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa Berperan dalam Militer

Diperbarui: 19 Agustus 2020   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Beberapa waktu lalu kementerian pertahanan menawarkan program militer untuk diterapkan di kampus-kampus agar bisa menjadi salah satu mata kuliah pilihan yang bisa diambil para pelajar.

Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa pendidikan militer bagi mahasiswa lewat Program Bela Negara tidak bersifat wajib, melainkan sebatas pilihan. Mahasiswa dibebaskan untuk memilih ikut atau tidak ikut program tersebut.

Program ini dipastikan telah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Dalam upaya Bela Negara, cara lain selain mengikuti program tersebut mahasiswa diharapkan dapat ikut ambil bagian dalam memerangi narkoba di lingkungan kampus maupun di luar kampus, menolak keterlibatan radikalisme dan ikut serta dalam ujaran kebencian dan narasi-narasi yang memecah belah bangsa.

"Program yang dibentuk kementerian pertahanan ini bermaksud menyadarkan masyarakat, khususnya anak muda agar bangga sebagai orang Indonesia. Dalam dunia kuliah sebagai upaya membungkam sikap kritis mahasiswa terhadap negara,"

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline