Lihat ke Halaman Asli

Konsepsi Negara ala Aristoteles dan Penerapannya di Indonesia

Diperbarui: 20 September 2016   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

NEGARA DAN PEMIMPIN

Aristoteles, satu diantara filsuf Yunani yang getol mengutarakan pandangannya tentang konsep ideal sebuah negara. Dalam bukunya, Politcs, Aristoteles mendiskripsikan negara sebagai sebuah komunitas. Kumpulan orang yang punya kesamaan keinginan untuk hidup bersama, tumbuh-kembang bersama-sama pula.

Karena terdiri dari sekumpulan orang yang punya keinginan dan persepsi berbeda-beda, maka diperlukan entitas yang mengelola dan menjalankan semua kesepakatan di dalam kelompok itu.

Entitas itu secara historis, bisa 1 orang (Raja atau Ratu) bisa juga orang-orang yang ditunjuk oleh komunitas itu untuk memimpin dan menjalankan fungsi kehidupan dalam sebuah negara.

Perbedaanya terletak pada penerapan aturan; hukum dan perundangan yang berlaku di dalamnya. Dimana seorang Raja terkesan terpisah, tidak (harus) tunduk pada aturan; hukum dan perundangan yang berlaku. Bahkan ada yang mencapai tahapan Raja adalah Hukum. Apa titah Raja, harus dipatuhi karena itu hukum.

Disinilah yang membedakan sosok seorang pemimpin yang negarawan. Kemampuannya menjalankan peran “Statemanship”. Pemimpin yang menerima amanah dari anggota kelompok (masyarakat) juga terikat dengan aturan yang berlaku. Siapapun, semua orang adalah sama (equal) di muka hukum.

NEGARA DALAM SEBUAH TUJUAN

Hidup harmonis dan sejahtera merupakan keinginan semua individu. Setiap orang berhak untuk mendapatkannya. Kalau berbicara tentang Hak tentu tidak terlepas dari Kewajiban sebagai penyeimbang. Hak seseorang bisa dipastikan berpotensi bersinggungan dengan Hak individu lainnya. Disinilah peran aturan; hukum dan perundangan diperlukan. Tentu didukung lembaga atau kelompok orang yang mengawasi penerapannya.

Contoh sederhana, sebuah kelompok yang sepakat hidup bersama kelompok lainnya dalam lingkup wilayah tertentu, sangat membutuhkan seperangkat aturan sehingga masing-masing kelompok bisa menjalankan kehidupan secara selaras demi mewujudkan tujuan hidup yang harmonis dan sejahtera. Stabilitas keamanan.

BENTUK PEMERINTAHAN MENURUT ARISTOTELES

Hidup bersama dan berkembang sesuai keinginan masing-masing individu bisa dipastikan sangat rentan berujung pada konflik. Pada kondisi ekstrim, di kala beberapa orang berkumpul dan sepakat hidup bersama, diperlukan sosok (tunggal atau beberapa) yang mengelola dan menjaga supaya keharmonisan; stabilitas bisa terwujud diantara anggota kelompok; komunitas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline