Persepsi mengenai keuntungan dalam perdagangan internasional memunculkan perdebatan di antara ilmuwan. Hal ini ditunjukkan dengan penuangan gagasan para ilmuwan dalam teori-teori ekonomi politik internasional. Pada artikel ini, penggunaan sudut pandang teori liberalisme akan mendominasi pembahasan. Kemudian, teori liberalisme akan dihubungkan dengan analisis peran perdagangan bebas dalam politik internasional.
Aktivitas perdagangan tiap negara dibatasi dengan beberapa kebijakan pemerintah. Menurut teori liberalisme, intervensi berupa kebijakan pemerintah menghalangi aktivitas perekonomian internasional. Aktivitas perekonomian internasional memiliki makna yang sama dengan perdagangan faktor produksi antar aktor. Seperti yang diketahui, pemerintah memberlakukan pengenaan tarif dan pembatasan kuantitas pada aktivitas perdagangan internasional. Menurut Adam Smith, perdagangan internasional perlu dibebaskan dari kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut. Seperti yang tertuang pada tulisannya, kebijakan-kebijakan yang berlaku mengurangi potensi pasar dari individu maupun negara berkurang. Yang perlu dicatat, potensi pasar yang dimaksud adalah potensi untuk perluasan skala perdagangan, peningkatan aktivitas pasar, serta kenaikan profit. Apabila intervensi ditiadakan, maka dapat digambarkan bahwa kepentingan perusahaan maupun negara (sebagai produsen) lebih mudah dicapai. Dengan kata lain, peniadaan intervensi pemerintah dari pasar dan sistem perdagangan akan membentuk perdagangan bebas. Akan tetapi, penerapan kebijakan perdagangan bebas tidak melepas semua kontrol impor dan ekspor, maupun menghilangkan semua kebijakan proteksionis. Pada era perdagangan internasional modern, perdagangan bebas diterapkan melalui beberapa perjanjian perdagangan bebas, atau Free Trade Agreement (FTA). Seperti contoh, perdagangan bebas pada lingkungan internasional yaitu Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) dan European Union (EU). Setiap negara berhak menentukan komoditas yang diizinkan untuk bebas diperdagangkan, maupun yang tidak diizinkan.
Tren dari perdagangan bebas menimbulkan ketergantungan antara aktor pada aktivitas perekonomian internasional. Hal ini dilatarbelakangi oleh penjelasan manfaat dari perdagangan bebas. Manfaat pertama, perdagangan bebas memudahkan akses pasar internasional. Akses pasar mengacu pada kemampuan produsen untuk menjual barang dan jasa lintas wilayah. Pada realitanya, perdagangan internasional melibatkan negosiasi yang rumit untuk mendapatkan faktor produksi. Sepanjang proses negosiasi, pihak bersangkutan umumnya mendorong keterbukaan jalur akses pasar yang mendukung industri ekspor khusus mereka. Selain itu, akses ke pasar yang lebih besar mampu meningkatkan total insentif perusahaan untuk berinovasi. Dengan dukungan dari globalisasi, komunikasi internasional memiliki sedikit hambatan. Sehingga, produsen dapat melakukan penyesuaian dengan bergerak ke penawaran produk berstandar global yang canggih, fungsional, andal, dan murah. Dapat disimpulkan, kemudahan akses dalam perdagangan internasional merupakan hal yang signifikan untuk memudahkan mendapatkan faktor produksi yang sesuai dengan kebutuhan rumah tangga, atau produsen.
Selanjutnya, perdagangan bebas membantu produsen lokal untuk menonjolkan efisiensi dan efektifitas metode produksi. Dengan bantuan analisis keuntungan komparatif, atau yang umumnya disebut comparative advantage, pemerintah dapat mengarahkan produsen lokal sesuai sektor yang telah dielaborasi dalam strategi ekspor-impor pemerintah. Suatu sektor atau komoditas diklaim mampu bersaing pada tingkat internasional atau regional, jika komoditas tersebut memiliki keunggulan komparatif. Kemudian, produsen akan mengumpulkan bahan-bahan berkualitas dengan harga murah. Produsen memiliki opsi untuk mengolah bahan-bahan menjadi produk yang bisa diekspor maupun didagangkan di pasar lokal. Selain itu, pemerintah perlu memberi edukasi tenaga kerja terhadap pekerja domestik. Hal ini bertujuan supaya pekerja domestik semakin berkapabilitas untuk meningkatkan kuantitas produksi. Dapat dikatakan bahwa perdagangan bebas mendorong produksi yang hemat biaya dan berkualitas lebih baik.
Aliran pendapatan pun akan diperkirakan bergerak naik. Hal ini dapat dihubungkan dengan investasi asing langsung, atau yang umumnya disebut foreign direct investment (FDI). FDI adalah kepemilikan saham di perusahaan atau asing proyek yang dibuat oleh investor, perusahaan, atau pemerintah dari negara lain. Umumnya, istilah FDI diaplikasikan untuk menggambarkan keputusan bisnis untuk mengakuisisi saham besar bisnis asing. Selain itu, istilah FDI dipakai untuk membeli saham secara langsung untuk memperluas operasi ke wilayah baru. Namun, istilah FDI umumnya tidak diaplikasikan untuk menggambarkan investasi saham di perusahaan asing saja. FDI memegang kunci pada integrasi perekonomian di lingkungan internasional. Sebab, FDI menciptakan stabilitas di lingkungan internasional dan relasi jangka panjang antar negara maupun perusahaan. Selain itu, FDI tidak hanya langsung mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Terdapat interaksi positif antara FDI dengan modal manusia (human capital) dan interaksi negatif antara FDI dengan kesenjangan teknologi terhadap pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Contoh negara yang meningkatkan FDI seusai perjanjian perdagangan bebas yaitu Korea Selatan-Chili. Setelah menandatangani FTA, Korea meningkatkan investasi di Chili. Korea berinvestasi pada industri pertambangan untuk sumber daya pembangunan, tetapi pada tingkat yang relatif rendah; $45 juta pada tahun 2004 dan $81 juta pada tahun 2009.
Dari ketiga manfaat tersebut, tidak heran jika ketergantungan antara negara maupun perusahaan timbul. Teori liberalisme berpendapat bahwa ketergantungan akan menciptakan perdamaian. Produsen dan pemerintahan dari suatu negara akan mengurangi potensi perpecahan dengan aktor yang terlibat dalam sirkulasi perdagangannya.
Manfaat yang sama dapat meredam konflik domestik. Seperti yang kita ketahui, kapabilitas ketahanan pangan di suatu negara dapat ditingkatkan jika dihubungkan dengan salah satu manfaat perdagangan bebas, yaitu kemudahan mengakses pasar. Seperti yang kita ketahui, kebijakan yang kuat dan cepat diperlukan untuk mitigasi krisis pangan global. Menjaga perdagangan terbuka memungkinkan makanan mengalir dari daerah surplus ke daerah yang membutuhkan. Menurut Bank Dunia, langkah-langkah proteksionis hanya memperburuk krisis pangan. Terhitung bahwa proteksionis mengakibatkan kenaikan harga gandum dunia sebanyak 9 persen. Sehingga, negara memiliki opsi untuk meredam konflik akibat krisis pangan melalui perdagangan bebas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H