Literasi dapat dikatakan sebagai kemampuan mengolah dan memahami informasi ketika melakukan proses membaca dan menulis, jika didefinisikan dengan bahasa sederhana. Namun definisi literasi semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi informasi. Secara lebih luas, literasi merupakan keterampilan seseorang dalam menggunakan berbagai cara untuk menyatakan dan memahami ide-ide dan informasi yang diterima, dengan menggunakan bentuk-bentuk baik teks konvensional maupun teks inovatif, simbol dan multimedia. Di Indonesia, tingkat literasi masih harus ditingkatkan. Berdasarkan hasil pada 2019, yang dilakukan oleh Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organizational for Economic Co-Operation dan Development (OECD). Data tersebut menunjukkan bahwa posisi Indonesia berada pada posisi ke-62 dari urutan 70 Negara.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, maka kecerdasan literasi informasi sangat dibutuhkan di era seperti sekarang ini. Literasi informasi merupakan sebuah kemampuan individu dalam pemenuhan kebutuhan informasi dengan mencari informasi dari berbagai macam media, baik yang cetak maupun digital, kemudian memilah informasi tersebut sesuai kebutuhan, menilai kebenaran informasi tersebut dengan mengevaluasinya, kemudian merangkumnya sehingga dapat menghasilkan informasi baru hasil dari kegiatan literasi informasi. Dari sumber lain, literasi informasi didefinisikan dengan kemampuan untuk menemukan informasi yang dibutuhkan kemudian mengelola sumber pustakanya, sehingga terbiasa dengan sumber daya yang tersedia, dan memiliki pengetahuan tentang pencarian informasi.
Dengan tingkat literasi di Indonesia yang masih tergolong rendah, apakan literasi informasi juga masih belum dapat dikatakan cukup baik?. Berdasarkan beberapa sumber artikel, menunjukkan bahwa literasi informasi di Indonesia dapat dikatakan cukup baik. Berdasarkan data dari penelitian oleh Erni Fatmawati dan Endah Safitri pada tahun 2020, melalui survei dengan analisis deskriptif, menunjukkan bahwa literasi informasi mahasiswa berada pada kategori baik. Hal tersebut dapat memberikan pencerahan terhadap generasi muda Indonesia untuk lebih meningkatkan literasi di Indonesia. Selain itu, hasil penelitian dari Tiara Kusumaningtiyas (2014), yang menggunakan studi kasus dengan metode penelitian kualitatif, menunjukkan bahwa literasi informasi cukup baik, yang dilihat dari beberapa aspek. Hasil penelitian tersebut menunjukkan kemampuan literasi di Indonesia masih dapat dikatakan baik hingga dalam waktu dekat ini.
Data diatas menjukkan bahwa ada sisi lain dari kenyataan bahwa tingkat literasi di Indonesia masih rendah. Namun, setelah menyimpan data diatas, kita tidak harus menutup mata dengan kategori literasi pada bidang lain seperti literasi sains atau literasi digital. Data diatas hanya menunjukkan kategori data literasi informasi pada kalangan mahasiswa. Jadi tidak menutup kemungkinan bahwa literasi informasi di luar kalangan mahasiswa juga menunjukkan hasil yang berbeda. Bagaimanapun, sebagai generasi muda, mahasiswa harus tetap meningkatkan kemampuan literasinya, agar generasi selanjutnya dapat mengambil inspirasi dari generasi sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H