Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Flight Approval dari Kemenhub Sebagai Dalang dari Delay -nya Pesawat Lion Air?

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semua pesawat yang akan melakukan penerbangan mulai januari kemaren diwaijbkan untuk mendapatkan ijin flight approval adri kementrian perhubungan. Kebijakan tersebut muncul setelah ada musibah jatuhnya pesawat Air Asia akhir tahun lalu yang ternyata pesawat tersebut belum mendapatkan ijin flight approval dari pemerintah untuk terbang. Pemerintah berniat untuk menertibkan seluruh jadwal penerbangan maskapai yang ada di indonesia.

Tentu ada pro dan kontra atas kebijakan tersebut. Sisi positifnya yaitu untuk menertibkan jadwal penerbangan serta jika ada pesawat yang rusak atau ada gangguan maka akan di ganti jadwal flight approval yang baru. Namun dampak negatifnya yaitu terjadinya keterlambatan jadwal penerbangan dan penumpukan penumpang di musim liburan. Penggantian jawdwal flight approval yang baru menyebabkan pesawat delay seperti yang terjadi pada pesawat Lion Air saat ini.

Kerugian tidak hanya dialami oleh maskapai Lion air itu sendiri tetapi maskapai lainnya pun ikut menrasakan. Apa lagi Lion Air kini harus menanggung sanksi sosial dari masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline