Lihat ke Halaman Asli

Mei Ismatun Nisa

Mahasiswa Universitas Pamulang

Pendidikan di Daerah 3T Pada Masa Pandemi Covid 19

Diperbarui: 3 Juni 2021   23:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

oleh : Mei Ismatun Nisa

Semester : VI (Enam)

Program studi : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Pendidikan merupakan salah satu cerminan dan pondasi dari sebuah bangsa, jika pendidikannya baik maka berkualitaslah generasi penerusnya, namun jika pendidikannya buruk maka bobroklah negaranya. Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. 

Pendidikan di Indonesia merupakan permasalahan yang serius hal ini dikarenakan banyaknya daerah-daerah dan pulau-pulau yang kurang terpantau oleh pemerintah kita, sehingga terjadi ketidakseimbangan dari pendidikan yang berada di kota dan daerah yang kurang terpantau atau yang lebih sering dikatakan sebagai daerah tertinggal. Daerah tertinggal yaitu keterbatasan terutama dirasakan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) Indonesia 

Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 (Bahasa Inggris: Coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19) di seluruh dunia untuk semua Negara. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Hingga 14 November 2020, lebih dari 53.281.350 orang kasus telah dilaporkan lebih dari 219 negara dan wilayah seluruh dunia, mengakibatkan lebih dari 1.301.021 orang meninggal dunia dan lebih dari 34.394.214 orang sembuh. 

Masa Pandemi Covid-19 membuat pola pendidikan berubah. Semula proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka. Tetapi kini, proses belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan internet, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dari segi manfaat, dilakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah menjejakkan proses pendidikan di tanah air ke arah digitalisasi. Namun di sisi lain, hal itu juga menimbulkan hambatan. Bagi daerah khususnya daerah Keterbatasan terutama dirasakan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang mengalami kendala akses internet dan ketiadaan gawai karena rendahnya tingkat ekonomi masyarakat, PJJ cukup sulit untuk dilakukan. Selain itu, proses belajar mengajar yang membutuhkan praktek secara langsung juga mengalami kendala.

Pendidikan di daerah 3T dalam masa pandemi covid 19 khusunya dalam melaksanakan pembelajaran harus sedemikian pula diperhatikan, sebelum adanya pandemi covid 19 pendidikan di daerah 3T sangat memprihatinkan dari segi pembelajaran, administrasi dan Teknologi sudah jauh tertinggal dibanding dengan daerah perkotaan. Maka dari itu harus ada kebijakan dari pemerintah untuk menanggapi kasus ini. Bisa melalui program pemerataan pendidikan pendidikan. Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi karena tidak meratanya pendidikan di Indonesia maka perlu adanya perhatian khusus dan perbaikan pendidikan di daerah terbelakang, terdepan dan tertinggal. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline