Pengobatan tradisional telah menjadi bagian dari budaya Indonesia selama berabad-abad dan tetap digunakan hingga kini sebagai alternatif atau pelengkap pengobatan modern. Di tengah perkembangan teknologi dan akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan modern, pengobatan tradisional masih memegang peran penting, terutama di kalangan masyarakat pedesaan dan daerah terpencil. Menurut data WHO, lebih dari 80% penduduk dunia, termasuk Indonesia, masih menggunakan pengobatan tradisional untuk kebutuhan kesehatan sehari-hari. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan modern, tetapi juga karena nilai budaya dan spiritual yang melekat pada praktik tersebut.
Dari pandangan saya, pengobatan tradisional memiliki pengaruh positif yang besar, khususnya dalam memperluas cakupan layanan kesehatan di Indonesia. Di tengah tantangan infrastruktur dan akses layanan kesehatan yang belum merata, penggunaan pengobatan tradisional menjadi solusi yang realistis dan terjangkau. Data Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa 14,9% penduduk Indonesia masih mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehatan formal. Dalam situasi ini, pengobatan tradisional dapat menjadi alternatif yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah mengakui peran penting pengobatan tradisional dengan membentuk regulasi yang mendukung penggunaannya. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2010 tentang Pengobatan Tradisional, yang mengatur standar praktik dan penggunaan pengobatan tradisional. Kemudian, pada tahun 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat bahwa 13.500 produk herbal telah mendapatkan sertifikasi izin edar, menunjukkan bahwa pengobatan tradisional kini lebih terstandar dan dapat diakses secara aman oleh masyarakat.
Pengobatan tradisional juga membantu dalam penanganan penyakit-penyakit yang umum di masyarakat, seperti pengobatan pencernaan ringan, kelelahan, asam urat, dan lainnya. Penggunaan jamu atau ramuan herbal dalam mengatasi penyakit tersebut sering kali terbukti efektif. Menurut Kementerian Kesehatan RI, jamu atau pengobatan tradisional lainnya dinilai lebih aman dan lebih minimal efek samping karena bahan-bahan yang digunakan berasal dari alam. Maka dari itu, pengobatan tradisional (obat herbal) berperan dalam menyeimbangkan fungsi organ tubuh, sehingga dapat bekerja seperti semula
Di era modern, pengobatan tradisional dapat dikombinasikan dengan layanan kesehatan modern untuk menciptakan pendekatan kesehatan yang lebih holistik. Pemerintah harus senantiasa memastikan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pengobatan tradisional dengan cara mendukung pemanfaatan obat-obatan herbal dan teknik pengobatan tradisional. Sinergi antara pengobatan tradisional dan tenaga kesehatan akan menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih inklusif, di mana masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan kesehatan sesuai kebutuhan dan kondisi mereka. Dengan pengawasan dan dukungan yang tepat, pengobatan tradisional tidak hanya melestarikan warisan budaya Indonesia, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat secara luas.
Dengan demikian, pengobatan tradisional masih memegang peran penting dalam sistem kesehatan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses ke layanan kesehatan modern. Dengan dukungan regulasi pemerintah, seperti Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2010 dan sertifikasi BPOM terhadap produk herbal, pengobatan tradisional semakin terstandar dan aman untuk digunakan. Praktik ini tidak hanya menjadi solusi alternatif yang terjangkau, tetapi juga melestarikan warisan budaya dan nilai spiritual bangsa. Melalui kolaborasi antara pengobatan tradisional dan medis modern, Indonesia dapat membangun standar kesehatan yang lebih menyeluruh, memberikan manfaat luas bagi masyarakat dalam menjaga kesehatannya.
KATA KUNCI: Indonesia, Kesehatan, Pemerintah, Pengobatan, Tradisional
DAFTAR PUSTAKA
Indarto, Agus Kirwanto, 2018. Eksplorasi Metode Pengobatan Tradisional Oleh Para Pengobat Tradisional di Wilayah Keresidenan Surakarta. Jurnal Terpadu Ilmu Kesehatan, 7 (1), 1-100.
Lesmana, dkk., 2018. Pengobatan Tradisional pada Masyarakat Tidung Kota Tarakan. MEDISAINS: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Kesehatan, 16(1), 31-41.
Rokom. 2011. Integrasi Pengobatan Tradisional Dalam Sistem Kesehatan Nasional. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20111102/541807/integrasi-pengobatan-tradisional-dalam-sistem-kesehatan-nasional/ [online] (diakses tanggal 17 September 2024).