Lihat ke Halaman Asli

Meidy Y. Tinangon

Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

Cukup Saya Saja, 2 Kali Artikel Dihapus, Ini Penyebabnya!

Diperbarui: 25 Juni 2020   22:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

|| steemit.com ||

Ini baru bilang artikel tak laku,  karena salah sendiri.  Hari ini,  untuk kedua kalinya artikel saya di Kompasiana dihapus setelah tayang sekian menit.  

Makasih ya,  untuk yang sempat read and vote. Saya berharap pengalaman ini tak terjadi untuk ketiga kalinya dan semoga bisa menjadi pelajaran untuk sobat Kompasianer sekalian (terutama yang belum sempat mengetahui penyebab penghapusan artikel/konten).  

Malu sebenarnya mengaku di hadapan warganet, tapi setelah dipikir-pikir lebih baik saya kisahkan saja, siapa tahu bermanfaat untuk sobat 'K' sekalian. Karenanya saya ingin berbagi kisah sedih ini.  Hehehe, sedih sementara,  tiada berlarut.  Begini ceritanya.

Artikel pertama yang dihapus berjudul "Apakah Peraturan KPU Termasuk dalam Hirarki Peraturan Perundang-undangan?" 

Artikel tersebut, sebelumnya telah saya tayangkan di blog saya. Di 'K' kita bisa reblog atau memuat ulang artikel karya kita yang sempat kita tulis di blog milik kita, dengan memberikan keterangan alamat atau nama blog milik kita.

Sempat tayang sekian menit, tiba-tiba ketika dicari-cari, tiada ketemu lagi. Di kolom percakapan, moderator memberikan penjelasan seperti ini:

"Artikel anda berjudul "Apakah Peraturan KPU Termasuk dalam Hirarki Peraturan Perundang-undangan?"  dihapus karena terindikasi menjiplak, mengutip, menyalin-tempel (copy-paste) sebagian atau keseluruhan konten karya pihak lain sebagai milik Anda. Aksi ini melanggar S&K Kompasiana terkait Hak Cipta. Penggunaan kutipan diizinkan apabila Anda mencantumkan identitas sumber atau ditaut (hyperlink) tertuju ke sumber tersebut. Komposisi kutipan yang diizinkan di Kompasiana ialah sebesar maksimal 25% dari keseluruhan panjang tulisan."

Yang membuat saya kecewa adalah karya saya tersebut dianggap copy paste dari karya pihak lain. Karena penasaran, dengan bantuan 'Om Google', saya search judul artikel saya tersebut. 

Wah, ternyata ada beberapa artikel di laman yang lain judulnya mirip dan setelah diperhatikan, ada kesamaan isi. Ternyata juga, artikel saya tersebut pernah dimuat media online dengan meng-copy paste artikel yang saya muat di blog saya.

Akhirnya, saya bisa memaklumi mengapa artikel pertama saya dihapus.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline