Hari ini, 5 Juni 2020, kita dan seluruh warga planet bumi merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day). Tahun ini, perayaan yang dimulai sejak 1972 tersebut mengambil tema: "Time for Nature!"
Tema ini menurut greeners.co diorientasikan untuk mengajak seluruh penduduk dunia menyadari bahwa makanan yang dimakan, air yang diminum, dan ruang hidup di planet yang ditinggali adalah sebaik-baiknya manfaat dari alam (nature) sehingga harus kita jaga kelestariannya.
Tema di atas adalah tema global. Dalam konteks Indonesia, maka tema tersebut dapat kita formulasikan sebagai: "Indonesia, Time for Nature." Maksudnya adalah segenap bangsa Indonesia dalam setiap aspek hidupnya kini dan kedepan seharusnya berorientasi pada kelestarian alam.
Jika kita fokus pada 3 hal tersebut di atas sebagai poin krusial problematika lingkungan, yaitu makanan, minuman dan ruang hidup maka beberapa hal yang kiranya dapat menjadi bahan refleksi adalah:
1. Makanan
Masalah penting terkait makanan adalah ketersediaan bahan pangan. Ketersediaan pangan beras mengalami tantangan dimana terjadi alih fungsi lahan pertanian. Hal ini dapat menurunkan kuantitas produksi. Karena itu perlu regulasi tata cara dan prosedur alih fungsi lahan pertanian.
2. Minuman
Terkait dengan ketersediaan air bersih juga mengalami tantangan tersendiri. Hilangnya sumber-sumber air, misalnya mata air alami sebenarnya telah menjadi indikator degradasi kualitas lingkungan hidup.
Hutan dan pepohonan yang makin berkurang, mengurangi kemampuan tanah menyerap dan menahan air. Reboisasi yang dilakukan sebaiknya diarahkan untuk menjaga sumber-sumber mata air.
3. Ruang Hidup
Ruang hidup atau tempat tinggal juga menjadi problematika lingkungan dewasa ini. Pesatnya perkembangan pembangunan perumahan seiring dengan laju pertumbuhan populasi berpotensi hadirnya masalah baru.
Sebagaimana dengan problema pertama di atas, terjadi alih fungsi lahan dari lahan produktif pertanian menjadi lahan dengan pohon beton. Produksi pertanian terganggu, juga sistem siklus Oksigen dan proses fotosintesis terganggu. Lagi-lagi kita berhadapan dengan strategi pengelolaan lingkungan berdasarkan prinsip keseimbangan ekologis dan daya dukung lingkungan (Carrying capacity).
Masalah lainnya yang kontekstual adalah bagaimana menghadirkan pemukiman yang bebas dari wabah sebagaimana serangan virus Corona penyebab Covid-19.
Tiga poin krusial di atas harus diantisipasi. Indonesia harus menyiapkan waktu untuk menata dan memfokuskan penyelamatan sumber-sumber makanan dan minuman, serta menyiapkan konsep perumahan ramah lingkungan dibarengi upaya mempertahankan proporsi zona hijau.
Alam sedang menunggu langkah bijak Indonesia untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mengatur regulasi dan mengimplementasikannya demi pelestarian alam.
Segala aspek kehidupan harus memiliki orientasi penyelamatan atau pelestarian sumber makanan dan minuman di alam lingkungan serta menyiapkan tempat tinggal yang ramah lingkungan.
Indonesia, Time for Nature!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H