Lihat ke Halaman Asli

Meidi Triqulaili

Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional

Praktik Daur Ulang Nomor HP yang Sudah Hangus oleh Operator

Diperbarui: 11 Juni 2022   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penjualan nomor di konter, sumber : kompas.com

Sangat sedikit orang yang tidak pernah mengganti nomor ponsel. Kebanyakan dari kita pasti pernah mengganti nomor ponselnya baik sekali, maupun lebih dari dua kali. Ada banyak alasan untuk seseorang mengganti nomor, dapat karena tidak nyaman dengan operatornya, kehilangan sim-card namun lupa mengganti yang baru, ingin nomor cantik milik operator lain, dan banyak alasan lainnya. Namun, apakah nomor yang tidak terpakai itu nantinya akan hangus dan hilang begitu saja?

Apabila sebuah nomor telah melewati 59 hari dari tanggal akhir masa tenggang, maka nomor tersebut secara otomatis akan direcycle.  Itu adalah hal yang jelaskan dari Telkomsel melalui akun Twitternya @Telkomsel. Namun hal ini tidak dianggap hal yang baik-baik saja oleh pengguna internet, pasalnya, sudah banyak orang yang pernah mendapat pesan SMS, Whatsapp, di telepon, bahkan di video call oleh orang yang tidak dikenal, usut punya usut, ternyata nomor tersebut pernah dimiliki orang lain sebelumnya. Tentu hal ini sangat mengganggu, dan dapat dikatakan menyeramkan. Bayangkan bila ternyata nomor tersebut sebelumnya dimiliki oleh seseorang jahat, atau pemilik hutang yang banyak, akan sangat menyulitkan bila hal itu benar terjadi.

Untuk mengecek apakah nomor kita merupakan hasil daur ulang salah satunya dapat dilihat dengan aplikasi Get Contact. Jika dari sekian banyaknya orang yang menyimpan nomor anda dengan nama anda ada beberapa nama yang membingungkan dan terasa asing, dapat dikatakan jika nomor tersebut merupakan nomor hasil daur ulang operator, atau nomor anda telah memiliki pemilik lain sebelumnya. 

Aktivitas daur ulang nomor yang dilakukan oleh operator ini memang baru ramai dibicarakan sekarang, namun hal ini sudah terjadi sejak lama. Hal ini dilakukan oleh operator seluler karena terbatasnya sumber daya milik negara. “Recycle nomor dilakukan terhadap nomor-nomor ponsel yang sudah tidak aktif digunakan dalam rentang waktu tertentu,” jelas Tri Wahyuningsih, Group Head Corporate Communications XL Axiata terhadap Kompas.

Mengacu pada Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14/2017, operator seluler wajib menyimpan data pelanggan yang sudah tidak lagi aktif dengan waktu paling sedikit 3 bulan, terhitung sejak tanggal berhenti langganan pelanggan yang dimaksud. Meskipun ada hukum yang memperbolehkan operator untuk mendaur ulang nomor pelanggan yang sudah hangus, ada hukum yang tetap harus dipatuhi oleh operator sendiri, yaitu Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang menyebutkan bahwa “Penyelenggara jasa wajib merahasiakan informasi yang dikirim dan/atau diterima oleh pelanggan melalui jasa telekomunikasi yang diselenggarakannya.”

Meskipun telah dikatakan oleh beberapa operator seluler, bahwa semua data yang tersambung ke nomor akan terhapus secara otomatis, tetap saja kita harus berhati-hati terhadap kejahatan yang dapat terjadi. Perlu diingat, sebelum mengganti nomor, lebih baik untuk memutuskan juga hubungan nomor tersebut kepada perbankan, media sosial, dan semua hal yang menyangkut identitas kita. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline