Lihat ke Halaman Asli

Pemenuhan Hak Pendidikan Anak di Masa Pandemi

Diperbarui: 18 Desember 2020   23:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang guru datang kerumah muridnya yang tidak memiliki HP agar siswa tersebut tetap dapat belajar (regional.kompas.com)


Akhir -- akhir ini viral di media sosial mengenai seorang guru yang mengajar secara tatap muka di tengah pandemi covid-19 ini. Guru tersebut mendatangi rumah siswa nya yang tidak memiliki handphone yang digunakan sebagai alat untuk mengakses kegiatan pembelajaran online.

Hal ini menarik perhatian masyarakat yang merasa kasihan terhadap mereka akibat dampak Covid-19 ini. Dengan adanya pandemi ini, banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat termasuk kaum pelajar. Kesejahteraan pelajar di Indonesia sangat penting karena sangat berpengaruh terdahap masa depan bangsa ini.

Pendidikan hebat, bangsa bermartabat 

Pada saat ini, kemiskinan menjadi salah satu permasalahan yang ada di Indonesia. Akibat kemiskinan tersebut pemenuhan hak -- hak anak seperti kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain lain akan terganggu atau tidak dapat dipenuhi. Misalnya dalam pendidikan. Kondisi sebuah keluarga yang kurang mampu secara ekonomi tentu akan memilih untuk tidak menyekolahkan anak -- anaknya atau memilih putus sekolah agar dapat membantu keluarga untuk mencari uang. Padahal kewajiban mereka adalah belajar bukan bekerja mencari uang.

Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini sangat mempengaruhi proses pemenuhan hak -- hak anak. Yang paling terlihat yaitu terkait pemenuhan hak dalam pendidikan dan pemenuhan gizi.

Dengan adanya pandemi ini menyebabkan seseorang kehilangan pekerjaannya sehingga pendapatannya berkurang. Akibat minimnya pendapatan tersebut, maka kemampuan masyarakat untuk membeli makanan yang bergizi menjadi menurun. Anak yang mengalami kekurangan gizi maka pertumbuhan dan perkembangannya akan terhambat.

Pandemi juga mempengaruhi pemenuhan hak anak dalam pendidikan. Dengan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ) kegiatan pembelajaran akan dapat berjalan walaupun terkena dampak Covid-19. Namun kenyataannya menimbulkan masalah baru bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka yang jauh dari perkembangan IPTEK tentu akan mengalami kesulitan dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu mereka juga tidak mampu jika harus membeli handphone untuk mendukung kegiatan pembelajaran anaknya. Padahal mereka sangat ber hak mendapatkan pendidikan yang layak.

Gambar taman baca kolong (kompas.com)

Lalu bagaimanakah cara yang tepat supaya hak -- hak anak tersebut dapat terpenuhi dengan baik? Tentunya dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak. Baik dengan pemerintah maupun masyarakat. Untuk memenuhi hak anak agar mendapat pendidikan yang layak maka pemerintah dapat memberikan bantuan berupa biaya pendidikan bagi anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa memberikan akses untuk mempermudah anak dalam belajar. Misalnya dengan mendirikan taman baca yang didalamnya terdapat buku - buku yang dapat dibaca anak -- anak dengan gratis. Selain itu masyarakat juga dapat bergotong royong memberikan fasilitas berupa internet gratis yang dapat digunakan anak -- anak untuk pembelajaran online.

Sudah sepatutnya setiap individu, keluarga, masyarakat, dan semua pihak tergugah kembali mengenai peran, tugas, dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak. Sudah selayaknya negara hadir dalam memenuhi pemenuhan hak-hak anak tanpa terkecuali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline