Lihat ke Halaman Asli

Penahanan Tokoh Nasionalis

Diperbarui: 7 Desember 2016   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri ditahan Polda Metro Jaya. Informasi yang dihimpun dari kalangan internal, Rachmawati ditahan Jumat pada tanggal 2 Desember 2016 (Dominikus Lewuk-www.netralnews.com)

Belum diperoleh informasi mengenai alasan penangkapan itu, namun putri Proklamator itu diduga terkait dengan sikap politik nya yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan Jokowi.Rachmawati dan sejumlah tokoh lain yang juga ditangkap aparat seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet dan yang lainnya, kini berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Melihat betapa beraninya Rachmawati melontarkan pernyataan yang cukup keras dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias ahok yang di nilai tidak adil. Secara tidak langsung putri dari tokoh proklamator nasional Indonesia tersebut tidak menanamkan nilai sila ke -2 yang ber isi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang seharus nya sesama manusia harus saling menghormati baik satu sama lain apa lagi dengan presiden dinegara kita. Oleh karna itu,kita sebagai makhluk hidup yang paling sempurna dengan adanya kita dihimbau untuk peduli dan menghotmati sesama untuk saling berfikir luas dan tidak meremehkan orang lain.

Meggi cindy shaputra manik

Universitas 17 agustus 1945 Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline