PENDIDIKAN
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa "Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang".Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah sekolah dasar.
Pendidikan dasar memang diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya dikembangkan untuk meningkatkan kualitas diri anak didik. Pendidikan dasar lebih mengedepankan untuk melatih anak bersosialisasi dengan teman dan masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang mengarah pada pemahaman pengetahuan.
Tujuan pendidikan Sekolah Dasar :
Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung.
Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP.
Sekolah dasar mendasari tiga aspek dasar,yaitu pengetahuan, aspek, dan keterampilan.Kita membutuhkan sikap-sikap hidup yang positif agar kehidupan kita lancar. Kita juga membutuhkan dasar-dasar pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak ketinggalan informasi. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah keterampilan.
PENGAJARAN
METODE PEMBELAJARAN di SEKOLAH DASAR
Metode mengajar memiliki fungsi sentral dalam pembelajaran diantaranya yaitu sebagai alat atau cara untuk mencapai tujuan pembelajaran.Setiap pemilihan metode mengajar harus didasarkan pada hasil kajian antara perilaku yang diharapkan dengan cara yang akan ditempuh dalam pembe-lajaran. Adapun macam-macam metode dalam pembelajaran :