Lihat ke Halaman Asli

website pemerintah kabuapten banyuwangi mantap!

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Berdasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian, Jaksa Agung Republik Indonesia, Gubernur, Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai tugas ,fungsi dan kewenangan masing-masing guna terlaksanakannya pengembangan e-government. Maka Pemerintah kabupaten Banyuwangi melali Bupati Banyuwangi melaksanakan Instruksi Presiden tentang e-government.

Pada praktiknya website Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ( www.banyuwangikab.go.id ) nampaknya dudah mencapai tujuan dari inpres tersebut diantaranya:

1.      Pengembangan e-government diharapakan mampu menyelenggarakan layanan pemerintah berbasis elektronik, secara pengolahan data pengelolaan iformasi,sistem manajemen dan proses kerja sudah dilakukan secara elektronis.

2.      Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar dapat dikases oleh masyarakat, dengan publikasi agenda pemerintah, berita, produk kebijakan yang ditampilkan dirasa mampu mewujudkan akuntabilitas sebagai pelayan public.

3.      Banyak tender yang dipuublikasikan melalui LPSE secara online sehingga masyarakat mampu berpartisipasi dalam tender yang diselenggarakan oleh pemerintah.

4.      Membuka komunikasi dengan masyarakat melalui kolom tanya jawab serta akun twitter @banyuwangi_kab sehingga masyarakat dapat berkomunikasi, meyampaikan kepuasan ataupun keluhannya secara demokratis.

5.      Secara tidak langsung, dengan tercapainya tujuan implementasi e-government ini adalah peningkatan profesionalitas aparatur Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Sehingga Kabupaten Banyuwangi memiliki kulaitas SDM yang mumpuni dalam mengelola pemerintahan.

Dengan adanya Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah, yang menwajibkan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, kualitas kehidupan masyarakat, pelayanan publik. Maka dengan hadirnya website pemerintah Kabupaten Banyuwangi diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi menyapaikan pendapatnya, kerjasamanya. Serta dengan adanya website beberapa dinas, kantor, badan yang disediakan secara update setiap harinya akan mampu menjalin kerjasama yang baik atau simbiosis mutualisme antar lembaga pemerintah dalam Kabupaten Banyuwangi. Kabupaten Banyuwangi mampu menunjukkan kredibilitasnya sebagai pelayan masyarakat yang baik serta menunjukkan kemandiriannya dalam mengelola wilayahnya di Provinsi Jawa Timur pada khusunya. Karena tidak semua website Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mampu menyediakan layanan secara update, demokratis, serta akuntabel.

Jawa Timur yang sedang berjalan mengerah pada Media Jatim Menuju E-Government yang melalui Badan Koordinasi Kehumasan ( Bakohumas ) provinsi Jawa Timur wajib mnyediakan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah mulai dari proses perencanaan sampai pada pelaksanaannya agar menuju terwujudnya E-Government (http://www.jatimprov.go.id) tentu saja website Pemerintah Kabupaten Bayuwangi mampu memberi sumangsih atas tercapainya prestasi Jawa Timur yang mendapat predikat terbaik ke-2 dalam penyedia informasi wajib terbaik pada tahun 2012. Sehingga Media Jatim Menuju E-Government mampu diwujudkan. Dengan demikian tidak salah apabila Website Kabupaten Banyuwangi dijadikan praktik E-Government terbaik di Jawa Timur.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline