Pendidikan menjadi hal yang paling sering menjadi sorotan, karena lewat pendidikanlah sesuatu perubahan dimulai. Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Penciptaan generasi muda yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan yang dengan ilmu pengetahuan itu dapat melakukan pembangunan di segala bidang merupakan alasan umum mengapa pendidikan menjadi begitu penting.
Perkembangan pendidikan di Indonesia memang masih pada level stagnan atau jalan ditempat. Sistem pendidikan yang selalu berubah-rubah, kurikulum yang selalu berubah, dan kebijakan-kebijakan yang membingungkan membuat status pendidikan Indonesia belum juga meningkat (Nur Rois, 2012).
Pemerintah memang tak henti-hentinya memberikan kebijakan demi kemajuan pendidikan, namun kebijakan demi kebijakan seakan hanya menjadi oase di tengah padang pasir yang kesejukannya hanya sesaat saja. Dalam praktiknya, pendidikan tetap menjadi masalah yang krusial bagi bangsa ini.
Hingga saat ini memang belum terjadi pemerataan pendidikan, baik dari segi tenaga pengajar, fasilitas sarana prasarana, sampai siswa-siwanya yag kelak menjadi generasi penerus bangsa. Sekolah yang kualitasnya bagus karena memiliki pengajar yang kompeten, fasilitas lengkap, dan siswa-siswanya cerdas akan semakin bagus.
Sedangkan sekolah yang kualitasnya sedang justru sebaliknya. Sekolah yang kualitasnya sedang atau kurang bagus akan menjadi bertambah buruk. Sudah tenaga pengajarnya kurang kompeten, fasilitasnya kurang, siswa-siswanya juga kurang secara akademis menurut Prof. Eko Budihardjo (dalam www.mediaindonesia.com).
Sebagai contoh untuk dapat menikmati program kelas bertaraf Internasional diperlukan dana kurang lebih dari puluhan juta. Alhasil hal tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas yang mapan.
Dengan kata lain yang maju semakin maju, dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam dalam arus globalisasi yang semakin kencang yang dapat menyeret mereka dalam jurang kemiskinan.
Masyarakat kelas atas menyekolahkan anaknya di sekolah -- sekolah mewah di saat masyarakat golongan ekonomi lemah harus bersusah payah bahkan untuk sekedar menyekolahkan anak mereka di sekolah biasa.
Maka, ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan yang berpotensi menjadi konflik sosial. Peningkatan kualitas pendidikan yang sudah tercapai akan sia-sia jika gejolak sosial dalam masyarakat akibat ketimpangan karena kemiskinan dan ketidakadilan tidak diredam (Hanakristina,2010).
Bukan hanya kualitas pendidikan, fasilitas dan kemampuan siswa secara akademis yang menjadi ketimpangan kesenjangan pendidikan, tetapi juga secara psikologis yaitu perkembangan siswa. Anak-anak dapat berkembang lebih baik bila ada interaksi dengan siswa dan guru yang berbeda-beda.