Mimpi memiliki hunian idaman bukanlah sesuatu yang sulit untuk diwujudkan bagi para pekerja lepas atau freelancer yang mencari nafkah di kota-kota besar, seperti di wilayah Jabodetabek. Meskipun harga properti terus meningkat, namun masih banyak cara yang dapat ditempuh.
Walaupun syarat yang diajukan bank terkadang menyulitkan para pekerja lepas dalam mengajukan kredit kepemilikan properti, bukan berarti kamu tidak bisa membelinya. Masih banyak siasat yang bisa dilakukan untuk membeli properti secara kredit. Berikut ini adalah lima cara ampuh yang bisa kamu lakukan.
Simpan 30% Penghasilan
Dengan asumsi penghasilan antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan, setidaknya uang yang harus ditabung mencapai 30% dari pendapatan minimal per bulan. Sehingga, dalam waktu dua tahun kamu akan memiliki tabungan antara sekitar Rp 44 juta hingga 58 juta.
Uang Rp 50 jutaan tersebut bisa digunakan untuk pembayaran uang muka alias down payment atau DP rumah seharga Rp 160 jutaan. Sejumlah pengembang apartemen di kawasan Cibinong masih bisa diperoleh dengan harga Rp 160 jutaan. Coba lakukan riset di sejumlah situs jual beli properti untuk memperoleh rumah dengan harga tersebut.
Sisihkan Sebagian Dana untuk Biaya Lain-lain
Banyak biaya lain yang harus disiapkan saat kamu akan membeli rumah seperti biaya notaris, balik nama kepemilikan rumah dan biaya administrasi lainnya, maka pintar-pintarlah untuk menabung dari sisa penghasilan.
Setidaknya alokasikan 10% penghasilan bulanan untuk biaya lain-lain. Dengan cara ini, dalam kurun waktu dua tahun kamu akan memiliki uang Rp 18 jutaan yang bisa digunakan untuk membayar biaya-biaya tersebut.
Manfaatkan Promo Kredit Properti
Carilah bank yang melakukan promosi kredit dengan memberikan tenor atau jangka waktu kredit panjang. Pastikan angsurannya murah agar bisa sesuai dengan pendapatan yang kamu peroleh setiap bulan.
Cari Alternatif Kredit Lainnya
Perlu diketahui, sebenarnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) bukan satu-satunya solusi untuk mendapatkan properti secara kredit. Selain dua fasilitas itu, masih ada fasilitas lain yang bisa kamu manfaatkan, yaitu sistem kredit yang ditawarkan langsung oleh pengembangnya, atau biasa disebut kredit in-house—dimana pembeli langsung berutang kepada pengembang.
Di sini pengembang akan berperan persis seperti bank. Namun, biasanya jangka waktu kredit yang ditawarkan tidak terlalu panjang. Kamu juga bisa meminjam dana dari orang tua atau saudara untuk membeli rumah. Triknya, berikan penjelasan dan skema pembayaran yang logis agar mereka percaya kamu akan melunasi pinjaman tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H