Lihat ke Halaman Asli

Pembiayaan Pembangunan KEK Tanjung Api-api

Diperbarui: 15 Desember 2017   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 dan berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas area 2.030 Ha. KEK Tanjung Api-Api memiliki keunggulan geoekonomi yaitu berada di wilayah penghasil karet dan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Selain potensi daerah di sektor agro, KEK Tanjung Api-Api juga memiliki potensi sumber daya alam gas bumi dan batu bara yang melimpah. Pengembangan KEK Tanjung Api-Api di fokuskan untuk kegiatan utama industri karet, kelapa sawit, petrokimia dan logistik.

Berdasarkan  masterplan KEK Tanjung Api-Api Pembangunan kawasan sebesar Rp. 12,3 triliun dan diperkirakan menarik investasi Rp 145 triliun hingga 2025. Dana investasi total Rp 12,3 triliun  tersebut bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan sisanya akan bersumber dari investor dengan menarik investasi. Namun, saat ini realisasi investasi pemerintah provinsi Sumatera Selatan baru mencapai Rp. 43 miliar dari total yang dianggarkan.

Sejak Mei 2016, telah dilaksanakan pengadaan tanah tahap I seluas 67 ha dengan menggunakan APBD Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan dalam kawasan sebesar 17 milyar rupiah dan untuk pembebasan lahan sebesar 43 milyar rupiah.

Dikutip dari laman resmi KEk.go.id, kawasan Tanjung Api-Api akan memiliki dua pelabuhan utama, yaitu Tanjung Carat dan Tanjung Api-Api. Untuk pelabuhan Tanjung Carat, pemerintah akan melakukan reklamasi kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, seluas 3.000 Ha. Namun untuk rincian dana belum jelas hanya saja bersumber dari APBN yang belum juga memadai. Hal ini perlu adanya evaluasi mengenai pendanaan di tiap pembangunan agar merata.

Pelabuhan Tanjung Api-Api yang saat ini telah terbangun satu dermaga dan lapangan penumpang yang direncanakan akan beroperasi desember 2017, namun hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Pelabuhan tersebut sudah beroperasi atau belum. Investasi pembangunan infrastruktur pelabuhan Tanjung Api-Api mencapai Rp. 134,8 miliar yang didapat dari APBN 2014 hingga APBN 2017. Dengan kata lain, Pelabuhan ini seluruhnya bersumber dari dana APBN selama 4 tahun berturut-turut.

Selain rencana dua pelabuhan diatas, terdapat infrastruktur lain yang menunjang KEK Tanjung Api-Api sendiri yakni rencana pembangunan jalan tol Tanjung Api-Api yang ditargetkan akan mulai dibangun pada juli 2017, namun hingga saat ini belum ada progress pembangunan dan harus tertunda hingga awal tahun 2018 karena terkendala pembebasan lahan dan pendanaan. Seperti pada inrastruktur pelabuhan, jalan tol ini pendanaannya juga bersumber dari APBN namun minim. Padahal, untuk KEK Tanjung Api-Api sendiri telah banyak investor-investor asing dan dalam negeri yang masuk, namun tidak merata. Hal ini perlu adanya evaluasi untuk pendanaan KEK Tanjung Api-Api ini agar pendanaan yang ada jelas dan merata sehingga proses pembangunan akan cepat selesai sesuai target.

Untuk merealisasikan rencana pembangunan KEK Tanjung Api-APi, Pemprov Sumsel bersama salah satu perusahaan BUMN, PT Hutama Karya (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk pembangunan KEK Tanjung APi-Api ini yang disepakati akan membentuk perusahaan patungan berbentuk BUMD

PT Hutama Karya sendiri saat ini sudah mempercepat pembangunan, saat ini dalam tahap pengembangan yaitu dengan membangun delapan ruas jalan bebas hambatan prioritas dengan panjang 650 km yang membutuhkan dana Rp 83 triliun. Sekitar Rp 52 triliun berasal dari ekuitas perusahaan, sedangkan sisanya berasal dari pinjaman yaitu pinjaman Aisan Infrastructure Investment Bank (AIIB), dana repatrias tax amnest, perbankan, dan sisa blue book Kementerian PUPR sebesar Rp 16 triliun.

Telah banyak investor-investor besar dunia yang masuk ke proyek ini, yaitu ada investor Rusia dan Jepang yang bersedia hingga Rp 146 triliun yang digunakan untuk pembangunan refinery, tangki timbun, tangki oil, dan petrokimia. Selain itu, terdapat investor yang berasal dari India, yaitu PT Indorama yang berinvestasi sebesar Rp 11 triliun -- Rp 12 triliun

Menurut Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, KEK harus sudah dapat beroperasi dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun setelah ditetapkan. Sementara itu, KEK Tanjung Api-Api telah ditetapkan sejak pertengahan tahun 2014 dan sudah harus dapat dinyatakan beroperasi pada pertengahan tahun ini. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda siap dioperasikannya seluruh kegiatan di KEK Tanjung Api-Api karena terkendala pembangunan yang belum selesai. Hal ini terjadi dikarenakan banyak faktor, salah satunya yaitu terkait pendanaan. Banyak investor yang telah menanamkan modal untuk KEK ini namun masih ada pembangunan infrastruktur yang masih terkendala karena pendanaan dari APBN yang belum memadai. Sehingga, perlu adanya kajian dan evaluasi terkait penjabaran pembiayaan pembangunan KEK Tanjung Api-Api ini agar pendanaan yang ada bisa merata dan efektif, serta pembangunan dapat direalisasikan sesuai target.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline