Tayangan televisi di Indonesia saat ini mulai bertransformasi, dari berbagai tema percintaan yang tak luput juga dari drama yang menggambarkan percintaan anak muda yang tidak relevan.
Layaknya, tontonan semacam ini akan selalu dikemas para stasiun televisi demi kenaikan rating suatu media. Terlepas dari hal tersebut para masyarakat Indonesia saat ini perlu memiliki tontonan yang mengedukasi, seperti pendidikan,psikologi,kesehatan atau hiburan semacam musik.Ketika melihat sinema elektronik berbagai adegan romantis dan terkesan berlebihan ditampilkan dalam adegan beberapa scene.
Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat,pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 pada Program Siaran "Yang Masih Dibawah Umur" yang disiarkan oleh stasiun Televisi RCTI pada tanggal 29 September 2015 mulai pukul 12.15 WIB
Menyoroti Sinetron berjudul "Yang Masih Dibawah Umur" ini terdapat beberapa adegan maupun ujaran yang tak pantas ditayangkan.Hal tersebut menjadi polemik ketika yang mengkonsumsi tayangan tersebut adalah anak-anak yang berusia di bawah umur. Adegan-adegan bullying dan percakapan antar teman dirasa kurang pantas.
Bagaimana tidak ? Kasus bullying di Indonesia juga masih terus meningkat dari tahun ke tahun. Kekerasan antar pelajar karena berbagai masalah sepele sering terjadi dan menimbulkan trauma psikologis bagi korban bullying.Seharusnya, pendidikan moral dan tayangan terkait edukasi psikologis harus mengundara. Namun, Ironisnya stasiun televisi lagi-lagi hanya melihat pasar. Populasi pasar media ini tidak bisa dilepaskan, rating yang berbicara dan terus menghasilkan pundi-pundi rupiah menguntungkan stasiun televisi tersebut maupun Production House(PH) yang mengemas tontanan tak layak itu.
Ironisnya tak melihat dampak moral yang dialami oleh anak -- anak di bawah umur kita mungkin merasa banyak anak berusia belia dewasa sebelum waktunya akibat tayangan yang seharusnya belum cukup umur dikonsumsi. Bahkan, tak segan-segan melontarkan kalimat yang jauh dari usianya.Miris rasanya melihat perkembangan informasi dan teknologi jadi penyebab perusak moral bangsa.
Kasus Sinetron Yang Dibawah Umur Ini tentang ujaran tidak pantas yang ditayangkan oleh stasiun Rajawali tersebut.
"Putri pingsan pasti karena lagi hamil, om. Orang hamil 'kan suka pusing-pusing, kaya ibu guru". Kemudian ditimpali anak laki-laki, "Tapi aku udah coba bikin Putri nggak hamil kok om, makanya aku kasih nanas yang banyak".KPI melayangkan gugatan karena menilai hal-hal tersebut sangat berdampak buruk pada psikologis anak -- anak dan remaja yang menonton tayangan. Dikategorikan sebagai pelanggaran atas Norma kesopanan dan keasusilaan, mengenai perlindungan anak-anak dan remaja yang menonton.
Jika terus dibiarkan tayangan seperti ini akan merusak moral anak, karena jika yang menonton berusia belia akan mudah menirukan beberapa adegan yang dirasa wajar dilakukannya tetapi tidak sepantasnya dilakukan. Perlunya pendampingan orang tua, terkait tayangan televise yang bermutu bagi anak-anak.
Wajar saja bila KPI melayangkan gugatan kepada sinetron yang dibintangi oleh Nasya Marcella,Sidik Edward,Natasha Wilona,Vonny Cornelia,Axel Matthew Thomas,Valerie Thomas,Donny Damara,Christy Jusung,Vanesha Presicilla,Jeremy Thomas ini mengalami jenis pelanggaaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran norma kesopanan dan keasusilaan,perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.
Melansir dari Association for Natural Physcologhy anak yang terlalu banyak menyaksikan tontonan anak yang memiliki gaya hidup yang lebih pasif. Sebab, hal ini akan mempengaruhi pikiran dan perilaku anak beberapa tontonan anak yang mengandung adegan kekerasan atau tidak hal-hal yang tidak realistis sehingga akan mengembangkan imajinasi sang anak dan berfikiri bahwa mereka dapat melakukan hal serupa.
Bahkan, jika dibiarkan secara terus -menerus menyaksikan tontonan tersebut akan berdampak meningkatan resiko depresi pada anak. Lalu,anti sosial dan ganggguan kekerasan mental. Jadi, alangkah lebih baiknya orang tua mulai mengawasi tayangan yang di tonton oleh sang buah hati dan membatasi waktu pada anak.