Oleh: Nika Halida Hashina
Menurut Cambridge Dictionary, opini adalah pemikiran atau keyakinan tentang sesuatu atau seseorang.
Dapat dikatakan bahwa opini merupakan pemikiran individu atau sekelompok orang mengenai suatu hal yang belum diketahui faktanya.
Opini memiliki dua sisi yang berbeda tergantung pada penggunaannya. Jika digunakan untuk membangun narasi yang menggiring orang lain untuk memercayai kebohongan atau hoaks, jelas opini bisa berakibat fatal.
Hal ini dinyatakan sebagai bentuk komunikasi tidak bertanggung jawab.
Dalam hal ini untuk mempercayai seseorang baik yang diklaim sebagai fakta maupun opini, kita harus terus melakukan pengecekan kebenaran akan pendapat yang disampaikan.
Oleh karenanya, saat ini dikenal juga sebagai era post-truth yaitu ketika fakta-fakta tidak tampak lebih penting dibandingkan opini.
Menurut kamus Oxford, post-truth menunjukkan keadaan di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding daya tarik emosional dan kepercayaan pribadi.
Terlebih di masa pandemi, saat kualitas hidup sebagian orang menurun akibat terhentinya kebebasan berutinitas, opini publik dalam berbagai aspek menjadi lebih banyak dipercaya dibanding fakta-fakta yang diungkapkan.
Masifnya penggunaan media sosial, terutama di Indonesia, juga mengakibatkan pewajaran post-truth ini terjadi. Padahal banyak kebohongan hanya untuk menarik simpati warganet.