Oleh: Fauzi Ramadhan & Fandhi Gautama
PANDEMI Covid-19 sudah berjalan dua tahun lamanya di seluruh dunia. Pada 2022, infeksi virus ini telah menjangkiti 300 juta lebih jiwa dan terus bertambah setiap harinya.
Untuk menekan laju persebarannya, berbagai macam protokol kesehatan harus dipatuhi masyarakat.
Tak hanya virus corona, masalah kesehatan mental juga menghantui. Berbagai penelitian menyatakan bahwa masyarakat di seluruh dunia mengalami stres akibat pandemi ini.
Artikel jurnal berjudul "Kesehatan Mental dan Perubahan Aktivitas-Perjalanan Saat Pandemi COVID-19 di Indonesia" menjelaskan beberapa tipe gangguan kesehatan mental yang muncul secara signifikan pada masa pandemi ini, salah satunya adalah depresi.
Oleh karena itu, perlu adanya manajemen stres yang baik sehingga seseorang dapat menghadapi situasi pandemi.
Salah satu manajemen stres yang dapat dilakukan adalah senantiasa menjaga dan mengembangkan diri atau lebih familiar dengan sebutan self-care.
World Health Organization (WHO) mendefinisikan self-care sebagai kemampuan seseorang, keluarga, atau komunitas untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, serta menghadapi gangguan tanpa atau dengan dukungan layanan kesehatan.
Konsep self-care merupakan salah satu program WHO untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kesehatan secara mandiri.
Konsep ini sangat penting untuk dilakukan karena bertujuan merawat kesehatan mental dan fisik.
Nantinya, seseorang diharapkan secara mandiri mampu mengatasi masalah dan mengembangkan dirinya menjadi lebih baik.