Penulis: Alifia Putri Yudanti
Pada Maret 2021, masyarakat Kebon Jeruk dihebohkan dengan kasus pencurian rumah mewah.
Rumah mewah yang sudah lama ditinggalkan oleh penghuninya itu terletak di Kedoya, Jakarta Barat.
Perbedaan motif pencurian ini dengan kasus perampokan yang terjadi di dalam rumah biasa yakni objeknya.
Hampir seluruh isi rumah dibabat habis tanpa sisa. Bahkan, material-materialnya, dari lantai, dinding, tangga, dan atap, juga turut dipreteli.
Aiman Witjaksono, Jurnalis Harian Kompas, dalam siniarnya bertajuk "Geger! Bukan Pencuri Biasa", mengaku terkejut dengan kejadian itu. "Saya kaget sekali, apa yang saya lihat belum pernah seumur hidup saya lihat. Saya bahkan sampe jongkok; ngambil sisa-sisa marmer."
Modus yang Sangat Cerdik
Melansir dari Kompas, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R. Manurung mengatakan bahwa aksi ini termasuk modus operandi, "Modus para pelaku membongkar rumah untuk mengambil material bangunan, tanpa seizin pemiliknya."
Rumah itu diganti gemboknya oleh tersangka SU, lalu dipanggillah kuli yang biasa melakukan pembongkaran bangunan. Tersangka lantas mengatakan kepada para pekerja bahwa rumah itu adalah miliknya.
Pembongkaran rumah dilakukan oleh lima orang kuli yang mengaku disuruh oleh pelaku asli. Menurut Manurung, barang material yang dibongkar kemudian akan diambil oleh SU. "Mereka dibayar Rp125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," lanjutnya.