Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang Bersama TNI-POLRI Gelar Penggeledahan Gabungan
Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
Tangerang -- Dalam rangka pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang bersama TNI-POLRI gelar razia gabungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan gabungan dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Tangerang, Polres Metro Kota Tangerang dan Koramil 01 Tangerang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dengan didampingi Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang bersama Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/4/21).
Blok Hunian Himalaya atas dan Himalaya Bawah digeledah menyeluruh dari kamar mandi, tempat tidur, loker/lemari, jendela, langit-langit dan juga penggeledahan badan Warga Binaan.
Berikut barang-barang hasil penggeledahan yang ditemukan:Kabel Roll : 12 BuahModem Wifi : 2 Buah
Charger : 13 Buah
Sendok Stainless : 21 Buah
Handphone : 18 Buah
Gunting : 6 Buah
Palu : 3 Buah
Obeng : 5 Buah
Kipas Angin : 2 Buah
Tripot : 2 Buah
Handsfree : 6 Buah
Sajam : 9 Buah
Adapun dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba (Nihil).
"Barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisir, didata, diamankan untuk dimusnahkan", ucap Kalapas, Victor.
"Kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan akan dilaksanakan secara berkala menyeluruh ke Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19", pungkas Victor.
Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan memakai masker. (red).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H