Lihat ke Halaman Asli

Merdeka! Pemulung TPA Burangkeng Rayakan HUT Ke-78 RI di Sebelah Gunung Sampah

Diperbarui: 18 Agustus 2023   02:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Bekasi - Sebagian warga Desa Burangkeng yang menggantungkan kehidupannya dengan memilah sampah, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) disebelah gunung sampah TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kamis, 17 Agustus 2023.

Lokasi acara yang dikelilingi tumpukan sampah se-Kabupaten Bekasi membuat perayaan HUT ke-78 RI menjadi sangat istimewa.

Bersama komunitas kepemudaan lokal Prabu Peduli Lingkungan, para pemulung dan pelapak berbaur menjadi satu mengikuti kegiatan perayaan hari kemerdekaan RI.

Ketua panitia acara Nana Suhana menyampaikan, acara yang mengambil tema "Merayakan Kemerdekaan Bersama Pelopor 3R Sampah" ini bertujuan untuk memeriahkan HUT ke-78 RI dilapisan masyarakat bawah.

"Kami sebagai komunitas lokal berusaha untuk memberikan ruang dan persamaan hak bagi para pemulung dan pelapak kecil agar tidak ada jurang pemisah antara komunitas kami dengan mereka," kata Nana.

Dia menambahkan, karena kita sama-sama hidup di sekitar TPA Burangkeng, mereka yang telah berjasa mengurangi sampah dan berkontribusi dalam perputaran ekonomi lingkungan, serta yang merasakan dampak negatifnya juga harus disejahterakan.

"Alhamdulillah kami bersyukur kegiatan berupa Baksos, lomba-lomba dan panjat pinang untuk dewasa maupun anak-anak mendapat dukungan dari para donatur yang peduli dengan kami, sehingga acara berjalan dengan lancar dan meriah walaupun konsep kami sederhana," ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Ketua komunitas Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani melakukan kegiatan tanam pohon disekitar TPA Burangkeng.

"Saya mengajak anak-anak untuk ikut menanam karena mereka harus teredukasi tentang pentingnya cinta lingkungan, salah satunya ya menanam pohon," ujarnya.

Jelas di pasal 28h Ayat 1 Konstitusi UUD 1945 itu telah menyatakan, tegasnya, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline