Bekasi - Carsa Hamdani ketua persatuan Pemuda Burangkeng (Prabu) Peduli Lingkungan, menanggapi polemik yang sedang terjadi mengenai Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Desa Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi, mendapat penolakan dari warga setempat.
"Itu merupakan suatu hal yang wajar karena kekhawatiran masyarakat akan terjadi perubahan negatif di lingkungannya," kata Carsa.
Pengumpulan material sampah di suatu lokasi, ungkapnya, akan menjadi masalah karena sampah adalah sumber penyakit dan polusi udara juga efek serapan air lindi itu yang tidak bisa disepelekan.
"Jika tanpa penanganan yang terencana, sistematis dan serius maka akan berdampak terjadinya kerusakan lingkungan dan konflik sosial," jelasnya.
Carsa menyampaikan, Pemkab Bekasi seharusnya konsen dulu terhadap masalah klasik di hilir yaitu tata kelola sampah di TPA Burangkeng.
"Hingga kini tidak ada penanganan pengelolaan sampah yang serius disitu, justru malah bertambah kacau dengan robohnya tempat pemrosesan sampah organik (Komposting) akibat longsor," tegasnya.
"Sudah jelas bahwa di TPA Burangkeng hanya dijadikan tempat penumpukan masalah sampah tanpa di olah sehingga disitu saja sudah terlihat pelanggaran dalam regulasi persampahan," paparnya
Jika, masih katanya, pembangunan TPST di Desa Kertamukti, Cibitung itu "bahasanya" bukan tempat pembuangan sampah sementara, namun untuk pengelolaan sampah terpadu itu hanya bahasa retorika.
"Disaat masalah sampah TPA Burangkeng menumpuk dan tanpa solusi, Pemkab Bekasi malah terkesan menghindar dari masalah utama dengan membuat hal yang baru dan itu juga belum tau seperti apa hasilnya. Apakah diterima lingkungan juga masyarakat sekitar, ataukah akan menambah masalah baru," tutupnya.
(Wsn)