Lihat ke Halaman Asli

Media Pelajar Indonesia

Informasi tentang Pelajar Indonesia

Tugas Pokok Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

Diperbarui: 1 Desember 2024   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Semua sekolah jenjang menengah baik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat wakil Kepala Sekolah.  Tugas utama Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) adalah membantu kepala sekolah dalam mengelola berbagai bidang di sekolah, seperti kurikulum (Wakakur), kesiswaan (Wakasis), sarana dan prasarana (sarpras), dan hubungan masyarakat (humas).

Sedangkan, Tugas pokok Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kesiswaan adalah membantu kepala sekolah mengelola kegiatan kesiswaan di sekolah. Berikut beberapa tugas Waka Kesiswaan:

1. Menyusun program pembinaan kesiswaan

2. Menegakkan tata tertib sekolah

3. Mengatur dan mengkoordinir ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa

4. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi

5. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler

6. Mengkoordinir penjaringan siswa-siswi yang akan diusulkan mendapatkan beasiswa dari pemerintah

7. Mengkoordinir pelaksanaan Wisuda siswa

8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala

9. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua siswa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline