Upacara adat di Bali yang mempunyai keunikan, salah satunya yakni upacara ngaben. Ngaben berawal dari kata beya yang artinya bekal dan juga dikatakan berawal dari ngabu yang artinya menjadi abu. Upacara ngaben merupakan upacara pembakaran jenazah untuk menyempurnakan jenazah kembali ke Sang Pencipta.
Tujuan upacara ngaben yakni dapat menunggu untuk dilahirkan kembali dan melepaskan jiwa orang yang sudah meninggal agar dapat memasuki alam atas serta dapat menyucikan roh anggota keluarga yang sudah meninggal dunia menuju ke tempat peristirahatan terakhir. Semua warga banjar harus membantu dalam persiapan, seperti membuat banten, bade, patulangan.
Ada 3 jenis upacara ngaben, diantaranya:
1. (Sawa Wedana) dilakukan setelah jenazah diawetkan sebelum ritual pembakaran berlangsung.
2. (Asti Wedana) dilakukan setelah jenazah dikubur.
3. (Swasta) dilakukan bagi penduduk Bali yang meninggal di luar daerah atau jasadnya tidak ditemukan.
Biaya untuk upacara ngaben sangat banyak, tidak semua warga bisa mewujudkan upacara untuk keluarga yang meninggal. Jadi, Pemerintah Desa Adat maupun Provinsi mengadakan upacara (ngaben massal) yang diperuntukkan bagi keluarga yang yang kurang mampu agar jasad para leluhurnya dapat disucikan sesuai ajaran Agama Hindu. Upacara ngaben tidak dapat diprediksi , jika upacara ngaben ditunda terlalu lama dan seorang yang meninggal dunia dikubur tanpa upacara, rohnya akan gentayangan karena roh tersebut belum melepaskan keterikatannya dengan alam manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H