Berbisnis merupakan suatu hal yang banyak dilakukan orang untuk memperoleh sebuah pendapatan. Dengan berbisnis, kita tidak hanya memperoleh pendapatan tetapi bisnis yang kita miliki dapat dipasarkan dalam jangkauan yang lebih luas lagi. Berbisnis bukanlah hal yang mudah, sebab segala resiko antara laba dan rugi ditanggung langsung oleh kita, seseorang yang melakukan bisnis atau yang biasa disebut dengan pebisnis.
Kita harus sadar akan etika ketika menjalankan bisnis untuk membangun reputasi yang positif. Perusahaan harus menerapkan etika dengan menjunjung tinggi sejumlah prinsip moral yang bersumber dari moralitas, empati, dan konvensi sosial. Seorang pemilik terus-menerus bertindak berdasarkan hati nuraninya ketika menjalankan perusahaannya merupakan definisi etika bisnis. Etika bisnis, yang menjangkau semua aspek operasi bisnis dan mencakup yang berhubungan dengan orang, perusahaan, industri, dan masyarakat, adalah cara yang baik untuk menunjang dalam melakukan aktivitas bisnis. Semua hal ini termasuk bagaimana kita menjalankan bisnis secara etis dan dalam batas-batas hukum, terlepas dari kedudukan orang atau bisnis tertentu dalam masyarakat. Studi menyeluruh tentang moral yang benar dan salah juga termasuk dalam etika bisnis (Durin, 2020).
Studi tentang norma moral pribadi dan masyarakat adalah apa yang merupakan inti dari ilmu etika. Dengan menerapkan penalaran logis, etika juga menyelidiki bagaimana prinsip-prinsip moral ini digunakan dalam situasi dunia nyata. Sementara itu, etika bisnis adalah praktik yang digunakan organisasi bisnis untuk menerapkan pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip moral tentang apa yang benar dan baik. Ketika sebuah perusahaan bisnis telah membuat tujuan jangka panjangnya untuk perusahaan, perusahaan bisnis dituntut untuk bertindak secara etis. Sebagai strategi perusahaan jangka panjang, berbisnis secara etis adalah keputusan yang jelas di era industrialisasi global saat ini. Menurut teori lain, rencana bisnis etis perusahaan mungkin memberikan keunggulan kompetitif, yang pada gilirannya dapat membantunya memenangkan pasar (Susandy, Gugyh ; Ramdhan, 2015).
Sebuah perusahaan akan mampu melakukan rebranding dan memiliki persepsi positif di mata pelanggan dan investor yang ingin meminjamkan uang kepada perusahaan atau membeli sahamnya dengan menggunakan etika bisnis. Reputasi yang positif akan membuat branding perusahaan dikenal dan dapat diandalkan. Hal ini disebabkan karena konsumen yang mempercayai kita lebih cenderung membeli produk yang kita jual berkali-kali, kepercayaan adalah kualitas penting yang harus dimiliki pebisnis.
Profesi memiliki seperangkat standar etika sendiri dalam bisnis. Setiap orang yang bekerja dalam suatu profesi wajib mengikuti etika bisnis profesi karena dalam hal-hal tertentu mereka yang bekerja dalam suatu profesi dituntut untuk selalu bertindak secara moral dan jujur. Seseorang yang berprofesi harus mampu mendahulukan karir dan mendahulukan karir diatas hobi lainnya. Kode etik dari profesi itu sendiri dibentuk dengan adanya organisasi profesi. Sampai batas tertentu, profesi menyerukan etika untuk bertindak sebagai pencegah perilaku etis untuk melindungi masyarakat dari semacam ketidakakuratan, ketidaksetaraan, dan penggunaan bakat yang tidak tepat.
Salah satu alasan kita harus mempraktikkan etika profesional adalah untuk mengembangkan kemampuan kognitif dan kapasitas pemikiran profesional kita. Ini memungkinkan kita untuk mengambil tindakan yang lebih terorganisir, bermoral, dan bertanggung jawab. Selain itu, karyawan yang baru memulai bisnis mungkin memanfaatkan tujuan berkarir sebagai pedoman. Agar output tenaga kerja karyawan memuaskan atasan dan pelanggan, hal ini dijadikan sebagai acuan dalam bertindak dan berperilaku.
Kode etik untuk bisnis dan profesi ini merupakan batasan yang digunakan untuk membatasi bagaimana pelaku bisnis dan anggota stafnya berperilaku ketika melakukan bisnis dengan publik. Agar pelanggan puas untuk membeli barang dan jasa dari usahanya, pihak yang menyediakan jasa dan menjual produk harus memiliki moral dan etika dalam pemasaran.
Penulis: Madina Salsabila
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Prodi Akuntansi