Kilowatt-hour (kWh) merupakan satuan pengukuran konsumsi listrik yang umum digunakan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ketika kWh PLN menampilkan tulisan "Periksa," hal ini biasanya mengindikasikan adanya kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan meteran listrik.
Pemeriksaan ini penting untuk memastikan akurasi pengukuran konsumsi listrik pelanggan. Beberapa alasan mengapa tulisan "Periksa" muncul pada kWh PLN dapat melibatkan:
Kenapa kWh PLN ada tulisan periksa
1. Pemeriksaan Rutin
PLN mungkin mengharuskan pemeriksaan rutin pada meteran listrik untuk memastikan tidak ada kerusakan atau ketidakakuratan dalam pengukuran. Ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem pengukuran dan mengurangi risiko kesalahan.
2. Pelaporan Kegagalan
Tulisan "Periksa" dapat muncul jika terjadi kegagalan pada meteran listrik atau perangkat terkait. Ini bisa melibatkan gangguan teknis atau kerusakan fisik yang perlu segera diperbaiki.
3. Penyimpangan Konsumsi
Jika terdapat penyimpangan yang signifikan antara konsumsi listrik yang tercatat dengan kebiasaan sebelumnya, PLN mungkin memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi kebocoran listrik atau manipulasi.
4. Pemutusan Layanan
Pemeriksaan juga dapat terkait dengan pemutusan layanan akibat tunggakan pembayaran atau pelanggaran aturan lainnya. Pemeriksaan ini bisa dilakukan sebelum atau setelah pemutusan layanan.