Akhir-akhir ini perhatian saya tersedot pada berita tentang pergantian Kurikulum 2013 (K-13). Media cetak dan elektronik tengah ramai memperbicangkannya. Media sosial juga kian bising dengan berita itu.
Apakah kurikulum peninggalan Presiden SBY itu akan benar-benar dirombak besar-besaran? Atau, hanya disederhanakan saja? Dengan memangkas bagian-bagian yang membuatnya berat dan tidak fleksibel?
Lalu, apakah perubahannya hanya pada delivery-nya saja? Tanpa mengotak-atik struktur dan materi kurikulum secara frontal?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu yang sekarang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Siapapun yang berkepentingan dengan urusan ini, saya kira membutuhkan sebuah kepastian. Segera.
Kapan pergantian itu akan dilakukan? Seberapa frontal perubahannya?
Toh, pada akhirnya masyarakat hanya bisa menerima. Tak bisa menganulir kehendak presiden untuk mengganti kurikulum itu.
Banyak sekali argumentasi yang telah dikemukakan, mengapa K-13 harus diganti?
Menurut saya, pergantian kurikulum kali ini hanya masalah waktu.
Mendikbud Nadiem tampaknya tak bisa mengelak. Sebagai orang baru di pemerintahan, tentu ia tidak mau dinilai lamban dalam merespon keinginan presiden. Ia juga tidak perlu menunggu sampai presiden menagihnya.
Tampaknya ia sedang memilih waktu yang tepat. Untuk menyatakan secara resmi: apa yang akan dilakukan terhadap K-13 ini. Mungkin setelah ia melewati 100 hari pertamanya sebagai pejabat publik.