Lihat ke Halaman Asli

MBKM Desa Petungsewu 2021

Universitas Negeri Malang

MBKM Membangun Desa 2021: Percepatan Pembangunan Berkelanjutan Melalui SDGs

Diperbarui: 2 Januari 2022   01:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MALANG - PETUNGSEWU, DAU, Pendataan SDGs Desa 2021 merupakan sebuah implementasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Dalam konteks pembangunan desa, dibutuhkan arah pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detil atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu. Sustainable Development Goals (SDG's) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut. Kini, Indonesia menterjemahkan sampai pada level desa menjadi SDGs Desa.

Adapun di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada akhir tahun ini juga melakukan pendataan SDGs Desa. Data SDGs desa ini nantinya dapat mengetahui informasi potensi desa, permasalahan desa, hingga rekomendasi kegiatan pembangunan desa. Tujuan dilakukannya program kerja ini adalah untuk membantu pihak desa dalam melakukan pendataan SDGs warga. Data SDGs desa ini nantinya akan menjadi sebuah dasar pemenuhan hak warga desa untuk hidup sehat, bekerja, lepas dari kemiskinan, dan hidup di lingkungan yang sehat.

Pengisian Data SDGs oleh Tim MBKM Petungsewu

Kegiatan pendataan SDGs Desa dilakukan oleh tim KKN Petungsewu Universitas Negeri Malang yang dimulai pada tanggal 23 November hingga 13 Desember 2021 di Kantor Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pendataan SDGs Desa Petungsewu dilakukan dengan menginput data kuisioner keluarga dan individu yang telah diisi oleh setiap kepala keluarga di Desa Petungsewu ke dalam aplikasi SDGs Desa. Pendataan SDGs merinci mengenai kondisi rumah warga, pengeluaran, pendapatan, hingga fasilitas umum yang terdapat di Desa Petungsewu. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemerintah desa dapat mengetahui masalah yang terjadi dan potensi apa saja yang ada di desa tersebut, serta mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline