Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus selama periode waktu tertentu. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi, yaitu penurunan harga barang secara umum dan terus menerus.
Perhitungan inflasi Statistics Finland (BPS), tautan ke metadata IHK SEKI. Kenaikan harga satu atau dua produk saja tidak dapat disebut inflasi kecuali jika kenaikan itu meluas ke barang lain (atau menyebabkan kenaikan harga).
Berdasarkan Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dibagi menjadi tujuh kelompok pengeluaran, yaitu:
1. bahan makanan
2. Makanan olahan, minuman dan tembakau.
3. Tempat tinggal. 4. Pakaian.
5. Kesehatan.
6. pendidikan dan olahraga.
7. Transportasi dan Komunikasi.
Pengelompokan data diperoleh melalui Survei Biaya Hidup (SBH).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada Juli 2022 tercatat sebesar 0,64% (mtm), meningkat dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,61% (mtm). . Peningkatan inflasi (mtm) terutama didorong oleh inflasi harga yang diatur pada inflasi baseline yang dianggap rendah dan penurunan kelompok volatile food.
Dengan perkembangan tersebut, inflasi harga konsumen pada Juli 2022 tercatat sebesar 4,94% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 4,35% (yoy). Untuk tahun 2022 secara keseluruhan, inflasi IHK diprakirakan berada di atas batas atas sasarannya, kembali ke sasaran 3,0 1% pada tahun 2023.
Bank Indonesia tetap mewaspadai peningkatan ekspektasi inflasi dan core risk inflasi ke depan serta kebutuhan untuk campuran politik untuk meningkatkan tanggapan.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan instansi terkait melalui tim pengendalian inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID) untuk mengelola tekanan inflasi sisi penawaran, mendorong produksi, dan mendukung ketahanan pangan. Inflasi di Indonesia diperkirakan akan naik di atas 5-6 persen pada 2022.
Badan Pusat Statistik Finlandia (BPS) sendiri menyatakan inflasi tahunan sebesar 3,47 persen pada April 2022. Inflasi bulanan naik 0,95 persen. Setelah dipikir-pikir, anggota Komisi IX DPR RI Heri Gunawan mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat program perlindungan sosial.
Dalam siaran pers yang diperoleh anggota parlemen Rabu ini (18 Mei 2022), anggota parlemen yang akrab disapa Hergun itu sebelumnya mengatakan bahwa DVR RI dan pemerintah sepakat untuk menetapkan inflasi tahun 2022 di kisaran 2 hingga 4 persen. Jika inflasi melebihi yang ditetapkan, maka penting untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjamin ketersediaan barang. Pada saat yang sama, jika kedua hal tersebut tidak dilaksanakan, kemungkinan kenaikan inflasi akan berdampak negatif terhadap perekonomian.
Inflasi didorong oleh kenaikan harga yang dibuktikan dengan kenaikan indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu:
kelompok sandang dan sepatu 0,20 persen; kelompok, perumahan, udara, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,16 persen; kelompok peralatan, perlengkapan dan pemeliharaan rumah 0,35 persen; kelompok sehat 0,57 persen; kelompok lalu lintas 8,88 persen; kelompok rekreasi, olah raga dan budaya 0,31 persen; kelompok pendidikan 0,21 persen; Kelompok Makanan dan Minuman/Restoran 0,57 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,28 persen. Jika kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks yaitu:
Kelompok makanan dan minuman 0,30 persen dan kelompok informasi, komunikasi,