“Selamat pagi bu Avy, bisakah siang ini kita meeting di kantor saya? Ada beberapa proposal event ibu yang harus kita bahas sistem kerjasamanya. Terima kasih...”
Sms dari Manager Promosi satu perusahaan rokok besar di Surabaya yang selama ini menjadi sponsor hampir semua event musik saya.
“Bu, siang ini kita di ajak pak Beny rapat di kantornya. Sepertinya ada beberapa proposal kita yang akan dikembalikan...”
Tidak lama muncul bbm dari rekan saya, Rio – biasanya dia yang handle urusan talent atau artis bintang tamu di konser musik yang saya adakan.
Antara kaget dan bingung, karena kok mendadak sekali. Memang ada skejul meeting untuk membahas masalah sponsorship tapi masih nanti setelah lebaran yaitu awal Agustus. Karena kegiatan saya baru akan diselenggarakan mulai Januari tahun 2015.
Dan, kekagetan saya akhirnya terjawab pada meeting siang itu ketika pihak perusahaan rokok tersebut mengembalikan semua proposal saya alias tidak bisa lagi menjalin kerjasama. Dan alasannya adalah kebijaksanaan baru dari pemerintah yang melarang perusahaan rokok menjadi sponsor semua kegiatan dalam bentuk apapun. Sekarang memang peraturan yang diterapkan pada produsen rokok sangat ketat sekali.
Saya mendadak lemes. Tidak hanya saya sebagai Project Officer kegiatan tersebut, team yang terkait dan sponsor kecil yang lain juga turut kecewa. Tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah berupa Peraturan Pemerintah yang tidak bisa di ganggu gugat.
Padahal, awal Januari sudah mulai kegiatan roadshow musik yang sudah di dukung tidak kurang 5 sponsorhip pendamping rokok. Karena tahun ini memang di larang untuk melakukan kegiatan yang mendatangkan masa karena bersamaan dengan kegiatan Pemilu. Jadi persiapan kami sudah cukup matang terutama masalah sponsor untuk menggelar event mulai awal tahun depan.
***
Saya sudah lebih dari 5 tahun bekerja sama dengan perusahaan rokok tersebut. Event saya yang kebanyakan berupa konser musik dan bazaar (pameran), sudah pasti satu kerja sama yang sangat menjanjikan baik dari pihak saya sebagai penyelenggara maupun pihak rokok sebagai pendukung acara (sponsorship).
Tidak hanya saya, banyak EO atau pihak penyelenggara kegiatan memang selalu mencari peluang untuk bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan rokok karena mempunyai banyak keunggulan di banding dengan sponsor-sponsor yang lain. Keunggulan perusahaan rokok sebagai sponsorship adalah :
1.Budget dana sponsor cukup besar dan sangat fleksibel (kita bisa nego sesuai kebutuhan). Memang kadang konsepnya harus menyesuaikan permintaan dari mereka, tapi kebanyakan tidak masalah.
2.Dana selalu siap dan sudah tersedia (biasanya 50 persen di berikan ketika kita tanda tangan MOU, 50 persennya seminggu sebelum hari H). Selalu on time dan jarang mundur.
3.Promosi event di tanggung sponsor rokok (otomatis menghemat hampir 50 persen dari budget event), biasanya promo tidak tanggung-tanggung. Hampir meliputi semua media promosi digunakan yaitu media cetak, media elektronik, brosur, baliho, spanduk sampai ke tiket masuk dari pihak mereka yang mencetak. Penyelenggara tidak usah dipusingkan lagi dengan masalah biaya atau media promosinya.
4.Dalam 1 tahun saya bisa membuat 4x event besar dan 12 kali event kecil dengan sponsor rokok. Itu tidak bisa dilakukan oleh produsen lain.
Dengan kerjasama yang saling menguntungkan dan selalu lancar, membuat saya menjadi “kecanduan rokok”. Artinya, antara saya sebagai EO atau pihak penyelenggara dengan perusahaan rokok tersebut sudah nyaman dalam bekerja sama dan selalu bisa mencapai target yang diinginkan serta hasilnya selalu memuaskan. Penjualan mereka kadang melebihi target, acara saya pun sukses. Sehingga kami seperti ketagihan untuk terus menjalin kerjasama sampai tahun ke 5.
Ini adalah link yang saya ambil untuk menambah masukan buat kami :
Produsen rokok sepertinya harus bersiap-siap untuk membatasi iklan dan promosi produk tembakau yang menjadi sponsor kegiatan. Pembatasan untuk iklan rokok ini mulai berlaku Juni 2014.
***
Saya jadi ingat kalimat berupa nasehat orang tua (dari dulu mungkin juga sampai sekarang) kepada anaknya terutama yang laki-laki, yang sering saya dengar dimanapun yaitu :
“Kamu baru boleh merokok kalau sudah bisa cari uang sendiri.”
Itu juga yang saya nasehatkan buat anak lelaki saya yang sudah menginjak dewasa. Karena saya pikir, pergaulan dan lingkungan mereka pasti juga tidak jauh dari temannya yang merokok. Juga bentuk pesimistis, karena memang rasanya sulit untuk menghilangkan kebiasaan merokok yang seperti sudah turun temurun.
Tapi lama-lama, saya harus merubah pola pikir kuno tersebut. Apalagi pemerintah juga sudah demikian perhatian dan menganggap hal tersebut sudah sedemikian serius untuk segera di tindaklanjuti. Area merokok sudah semakin di batasi. Di mall di Surabaya sudah memasang tanda dilarang merokok di semua area, tapi di beri ruang tersendiri apabila mereka mau merokok. Dan itu sudah diikuti di beberapa instansi pemerintah/swasta, transportasi publik dan sarana umum yang lain.
Jadi, meskipun saya termasuk “pendukung” supaya perusahaan rokok tetap eksis sehingga event saya dapat sokongan sponsor, tapi saya tetap menghimbau kepada teman-teman yang temasuk perokok ringan/berat bahwa bagaimanapun kesehatan harus lebih diutamakan.
Sekarang saya harus melepas “kecanduan” saya terhadap rokok. Saya harus memutar otak untuk mencari peluang menjalin kerjasama dengan pihak lain meskipun tidak semaksimal apabila dengan perusahaan rokok. Dengan sedikit bekerja keras untuk mencari peluang lain, saya yakin bisa...dan harus bisa...
Jangan lupa peringatan “Rokok Membunuhmu”..... Selamat menikmati hari tenang Indonesia....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H