Kotabaru, KalSel -- 10/03/2024. Menjelang Ramadhan satuan pendidikan di wilayah kabupaten Kotabaru di sekolah Negeri mulai dari TK, SD, dan SMP diliburkan.
Hal ini tertuang di surat edaran yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten kotabaru, yaitu libur awal puasa mulai dari tanggal 12 Maret 2024 sampai masuk kembali habis hari raya idul fitri di tanggal 20 April 2024.
Sedangkan untuk sekolah swasta dapat mengikuti kalender pendidikan kabupaten Kotabaru atau mengikuti kebijakan yayasan masing- masing sekolah.
Diliburkannya sekolah mulai dari TK, SD dan SMP ini adalah agar saat bulan ramadhan anak-anak sekolah bisa focus dalam beribadah untuk yang muslim dan untuk non muslim diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur ramadhan dengan kegiatan positif.
(Chrys).