Bukti atas judul di atas, dapat ditelisik dari dialog berikut.
Keterangan:
W (Wartawan),
FZ (jawaban lisan FZ), dan
HFZ (Suara Hati FZ, dialog FZ dengan hati kecilnya).
W:
Bagaimana pendapat Bapak tentang adanya rekaman pembicaraan SN dan Presdir PT Freeport?
FZ:
Kita melihat tidak ada yang urgen di situ, orang ngobrol seperti di warung kopi. Ada surat menyurat. Ini masalah dibuat-buat. Kita mendengar utuh yang terjadi. Dari situ jelas kabarnya juga ada rekaman, rekaman itu sudah banyak editannya ada yang digelapin dan sebagainya.
Makruf yang merupakan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tidak boleh bekerja di perusahaan asing. Secara etika, menjadi tameng untuk kepentingan luar.