Lihat ke Halaman Asli

Didi Widyo

ASN Pendidik

Kemenristekdikti "Go Green" #3.1

Diperbarui: 12 Oktober 2015   06:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jebakan Batman

Struktur dan kelembagaan #1

Ketika kabinet kerja Jokowi-JK terbentuk, yang memisahkan urusan pendidikan dasar menengah dengan pendidikan tinggi (dikti), Malaysia baru saja menyelesaikan penggabungan dua kementerian yang mengurusi 2 jenjang yang semula terpisah, yaitu Kementerian Pelajaran yang mengurusi jenjang dasar menengah, dan Kementerian Pengajian Tinggi yang mengurusi jenjang pendidikan tinggi menjadi Kementerian Pendidikan.

Malaysia memisahkan kementerian pada tahun 2004 dan mencoba menggabungkan kembali pada 2013 tetapi kemudian hanya melakukan revitalisasi termasuk mengubah nama pada Mei 2014. Upaya penggabungan dimaksudkan untuk mencapai kualiti dan dinamik serta dipercayai mampu menandingi standar pendidikan antarabangsa. Padahal kualitas pendidikan Malaysia sudah di atas kita, namun mereka tetap melakukan "eksperimen".

Berkaca kepada dinamika Malaysia, maka dapat diperkirakan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun ke depan atau lebih cepat, terutama apabila Jokowi-JK tidak terpilih lagi, ada kemungkinan dikti akan digabungkan kembali. 

Dalam penyusunan struktur organisasi, Jepang (yang dijadikan acuan penggabungan oleh Forum Rektor), walaupun urusan Pendidikan, Sains & Teknologi, Olahraga & Pemuda, serta Kebudayaan digabung dalam satu kementerian, mereka tetap membagi fungsi tersebut secara utuh dalam sebuah biro (setingkat Direktorat Jenderal). Sedangkan Kemristekdikti, walaupun di dalam nama masih bertengger kata dikti, tetapi di dalam struktur dikti sudah tidak berbentuk, sehingga implikasi dari struktur ini, selain menimbulkan "kekacauan" internal, urusan perguruan tinggi di pusat akan menjadi pabaleut, lieur, entah bagaimana nanti.

Struktur yang disusun akan berdasarkan azas "pemerataan", dan yang akan diterapkan pastilan prinsip "otak-atik-gathuk". Struktur yang telah terbukti berkinerja baik dengan tugas dan fungsi yang dimiliki,akan dimekarkan tanpa menambah tugas dan fungsi baru. Penyusunan struktur organisasi dan kemudian penempatan pejabat struktural tidak akan dapat memenuhi azas pemenuhan kompetensi karena ketersediaan SDM tidak sebanding dengan jumlah struktur yang membengkak, terutama untuk lini/eselon terbawah bawah.

Apa akibatnya? Kementerian ini akan menjadi lembaga try-out atau lembaga magang. Karena begitu banyak pendatang baru yang harus menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan baru.

Inilah jebakan pertama.

 

Ijazah Palsu #2

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline