Lihat ke Halaman Asli

Pembuatan Papan Peraturan Di kawasan Desa Ngidam Muncar oleh KKN UNNES Giat 6

Diperbarui: 14 November 2023   20:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pengembangan Wisata Desa

Mahasiswa KKN UNNES GIAT 6 Lakukan Pembuatan Papan Peraturan di Kawasan Wisata Desa Ngidam Muncar

Pada Kamis, tanggal 09 November Mahasiswa GIAT 6 UNNES  yaitu Alya Fadilah Salma, Prodi Ilmu Hukum selesaikam proker individunya yang mulai dibuat sejak Senin, 06 November 2023 yaitu Pembuatan papan peraturan di Kawasan Wisata Desa Ngidam Muncar. 

Pembuatan papan peraturan tersebut dibantu oleh kelompok mahasiswa GIAT 6 yang berada di Desa Muncar sekaligus pengelola wisata yaitu Pak Son dan Pak Kalidi. Pembuatan papan tersebut dibuat dengan kayu yang dipotong dan digantung menggunakan rantai, untuk tulisan dan gambarnya menggunakan cat kayu berwarna putih. 

Alya sempat mengatakan pembuatan papan tersebut sesuai dengan prodinya  yaitu Ilmu Hukum sekaligus bisa sebagai Pengembangan Wisata di Ngidam Muncar karena di kawasan tersebut sudah ada kertas peraturan tetapi kurang terlihat dan kurang besarbesar,  itulah sebabnya dia memutuskan untuk membuat Papan Peraturan. 

Dokpri

Papan peraturan berisi larangan dan peraturan yang sudah berlaku di Desa Wisata Ngidam Muncar salahsatunya adalah terdapat larangan " membuang sampah sembarangan" karena banyak di area lapangan sampah sering kali  tidak di buang pada tempatnya, untuk itu dengan dibuatnya papan peraturan dapat menjadi motivasi untuk menaat peraturan yang ada.

Dokpri

Dalam pembuatan proker tersebut tentunya sempat mengalami beberapa kendala tetapi akhirnya proker individu milik Alya tersebut berhasil diselesaikan dengan baik berkat bantuan dari pengelola wisata dan kelompok KKN  UNNES GIAT 6.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline