Lihat ke Halaman Asli

Polusi dari Udara

Diperbarui: 13 Oktober 2022   08:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

polusi adalah kondisi ketika senyawa kimia atau energi masuk ke lingkungan yang menyebabkan bahaya bagi kesehatan manusia dan merusak sistem ekologi.

Pemerintah Indonesia telah melakukan pengendalian polusi udara antara lain dengan penerapan penggunaan bahan bakar bersih dengan bahan bakar setara standar Euro 4, kebijakan penggunaan bahan bakar biodiesel 20% atau dikenal sebagai B20, dan patroli terpadu Manggala Agni untuk mencegah polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan. Upaya pengendalian polusi udara tersebut perlu diimbangi dengan gerakan menanam pohon untuk menambah kapasitas reduksi polusi udara.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menargetkan penanaman pohon seluas 207.000 hektar pada tahun 2019 yang terfokus pada 15 daerah aliran sungai prioritas, 15 danau prioritas, 65 dam/bendungan, dan daerah-daerah rawan bencana. Gerakan ini akan memberikan dampak yang lebih besar jika seluruh pihak berpartisipasi dengan target menanam dan memelihara 25 pohon seumur hidup. 

Dalam upaya pengurangan polusi udara dari kendaraan bermotor beberapa kota di Indonesia telah memperbanyak taman kota dan membangun jalur bersepeda. Meskipun demikian, tentu disadari bahwa berbagai upaya pemerintah yang ada masih perlu terus ditingkatkan.

"Ini juga dapat menjadi lambang perjuangan untuk memperbaiki lingkungan, merupakan ibadah yang memiliki banyak tantangan dan hanya bisa dilakukan dengan memperkuat silaturahmi dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat. Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kita teguhkan niat dan upaya untuk menjaga lingkungan hidup. Semangatt




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline