Padaa hakikatnya manusia adalah homo economius yang artinya manusia ekonomi. Setiap manusia bebas dalam menentukan pilihan-pilihan yang ada untuk mencapai tujuan tertentu. Sehingga dalam perilakunya manusia harus lebih bersifat rasional dalam memilih sumber daya yang ada termasuk dalam memilih konsumsi.
Konsusmsi merupakan suatu hal yang niscaya dalam kehidupan manusia, karena ia membutuhkan berbagai konsumsi untuk dapat mempertahankn hidupnya. Dalam ekonomi islam tujuan konsumsi adalah memaksimalkan mashlahah. Mashlahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi ini.
Menurut Yusuf al-Qardhawi "konsumsi adalah pemanfaatan hasil produksi yang halal dengan batas kewajaran untuk menciptakan manusia hidup aman dan sejahtera". Dan juga larangan israf dan larangan bermegah-megahan. Begitu pula batasan konsumsi dalam syariah tidak hanya berlaku pada makanan dan minuman saja, tetapi juga mencangkup jenis-jenis komoditi lainnya.
Pelarangan atau pengharaman konsumsi untuk suatu komoditi bukan tanpa sebab. Pengharaman untuk komoditi karena zatnya memiliki kaitan langsung dalam membahayakan moral dan spiritual. Dalam hal ini Perilaku konsumsi dalam Islam tidak hanya untuk materi saja tetapi juga termasuk konsumsi sosial yang terbentuk dalam zakat dan sedekah.
Dalam Islam, konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peranan keimanan. Peranan keimanan menjadi tolak ukur penting karena keimanan memberikan cara pandang yang cenderung mempengaruhi perilaku dan kepribadian manusia.
Tiga karakteristik perilaku ekonomi dengan menggunakan tingkat keimanan sebagai asumsi :
Ketika keimanan ada pada tingkat yang cukup baik, maka motif berkonsumsi atau berproduksi akan didominasi 3 motif utama; maslahah, kebutuhan, dan kewajiban.
Ketika keimanan ada pada tingkat yang kurang baik, maka motifnya tidak didominasi hanya 3 hal tadi tapi juga kemudian akan dipengaruhi secara signifikan oleh ego, rasionalisme (materialisme), dan keinganan yang bersifat individu.
Ketika keimanan ada pada tingkat yang buruk, maka motif berekonomi tentu saja akan didominasi oleh nilai-nilai individu, ego, keinginan, dan rasionalisme.
Berkenaan dengan perilaku konsumtif perlu dianalisis melalui pemahaman mengenai perilaku konsumen. Pada dasarnya perilaku konsumen dalam membeli dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu:
1) pengaruh lingkungan,
2) perbedaan dan pengaruh individual
3) proses psikologis.
Seorang konsumen dikatakan rasional apabila yang bersangkutan berusaha memaksimumkan fungsi utilitasnya yang ditentukan oleh banyaknya barang yang dikonsumsi dan banyaknya barang tahan lama yang dikuasai pada tingkat pendapatan tertentu. Inilah yang disebut sebagai Fungsi Tujuan Konsumen Rasional.
Seorang konsumen yang mempertimbangkan dengan matang maka ia akan melakukan utilitas secara maksimum yang akan memberikan kepuasan secara maksimum pula. Dengan keadaan pendapatan telah terbelanjakan habis untuk barang-barang yang dikonsumsi dan barang yang yang tahan lama 39. Setiap orang harus mempergunakan barang sesuai dengan kebutuhan. Dan sesuai dengan pendapatan yang dimiliki.
Dengan banyaknya barang yang telah diperoleh dan tahan lama, maka hendaknya pelaku konsumen muslim tidak lupa untuk melakukan zakat. Sebagai seorang konsumen muslim kita hendaknya lebih menghargai sumber daya yang telah difatilitasi oleh allah dengan semaksimal mungkin namun tidak mengeksploitasinnya secara berlebihan.
Selain itu juga dalam pembelanjaannya kepada hal-hal yang baik dan memerangi kebakhilan serta kekikiran yaitu dengan cara:
Pembelanjaan terhadap barang yang baik secara hemat, memproduksi barang-barang yang baik adalah suatu tututan sedangkan memilki harta adalah sesuatu yang dibolehkan dalam islam.