Kasus keterlibatan profesor dalam penyalahgunaan narkoba semakin sering mencuat ke permukaan. Tindakan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai moralitas dan tanggung jawab sosial para akademisi di Indonesia.
Keterlibatan profesor dalam aktivitas mengonsumsi narkoba merupakan ancaman serius terhadap integritas pendidikan dan moralitas bangsa. Sebagai sosok yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan membimbing generasi muda, tindakan mereka justru memperburuk citra akademisi di mata publik. Hal ini bisa berdampak luas, termasuk mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
"Terlibat Kasus Narkoba, Guru Besar Ilmu Hukum Unhas Divonis 1 Tahun Rehabilitasi," tulis berita Detik.com pada 15 Juni 2015. Kasus ini cukup mengejutkan karena Profesor Musakkir, seorang guru besar dari Universitas Hasanuddin. Hal ini menggambarkan bagaimana seorang akademisi yang seharusnya menegakkan hukum justru terjerat dalam permasalahan narkoba. Peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik universitas, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kalangan akademisi. Vonis rehabilitasi ini menunjukkan bahwa meskipun ada sanksi, penanganan hukum terhadap kalangan akademisi sering kali dipandang tidak setegas yang diharapkan oleh masyarakat.
Selain itu, penangkapan tersebut tidak hanya melibatkan satu orang. Profesor Musakkir ditemukan bersama seorang dosen Unhas lainnya dan seorang mahasiswi di sebuah hotel. Hal ini semakin menunjukkan bahwa permasalahan narkoba di kalangan akademisi mungkin lebih luas dan kompleks daripada yang diperkirakan.
Keterlibatan profesor dalam narkoba ibarat sebuah pohon besar yang akarnya mulai membusuk. Meskipun dari luar terlihat kokoh, kerusakan dari dalam akan meruntuhkan seluruh strukturnya. Profesor yang seharusnya menjadi pilar pengetahuan justru menjadi contoh buruk yang merusak kepercayaan masyarakat.
Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa permasalahan narkoba di kalangan akademisi tidak bisa dianggap remeh. Langkah pencegahan dan penanganan yang tegas harus segera diambil untuk menjaga integritas pendidikan. Dengan demikian, lingkungan akademis tetap menjadi tempat yang layak untuk menumbuhkan generasi penerus bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H