Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Konsumen Memantau Tarif Interkoneksi

Diperbarui: 8 September 2016   21:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Jika dahulu kebutuhan pokok masyarakat adalah sandang, pangan dan papan. Tapi kini kebutuhan akan telekomunikasi bisa juga dimasukkan kebutuhan pokok di dalamnya. Masyarakat bisa membeli pakaian setahun sekali pada hari raya atau banyak yang cukup bahagia tinggal di rumah kontrakan tapi tidak dengan kebutuhan makan dan pulsa. Tidak makan berarti tidak hidup dan tidak punya pulsa berarti tidak eksis.

Telekomunikasi berhubungan dengan biaya interkoneksinya, turunnya biaya interkoneksi akan berpengaruh pada konsumen itu sendiri dan bukan pada penyedia layanan atau operator.

Maka wajar jika wacana turunnya biaya interkoneksi menjadi IDR204 segera diputuskan pemerintah agar konsumen dapat lebih murah menikmati tarif sekitar IDR600 dan bukan sekarang dengan tarif IDR1000 hingga mencapai IDR1500.

“Masyarakat harus sama-sama pantau dan bersuara lewat media sosial atau datangi DPR, termasuk KPPU juga jangan diam saja, sebab ini juga terkait dengan kompetisi,” jelas Heru Sutadi, yang saat ini menjabat sebagai Executive Director Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute.

Biaya interkoneksi berpengaruh dengan biaya retail, turunnya biaya interkoneksi akan turun pula biaya retail. Jadi benar bahwa masyarakat penting memantau biaya interkoneksi ini, agar biaya telekomunikasi yang saat ini dirasa cukup mahal akan lebih terjangkau konsumen. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline