Di masa lampau, PBB (Persatuan Bangsa-bangsa atau United Nations) dengan target MDG -nya (Millenium Development Goals) telah menetapkan angka 1.9 yang menjadi tolok ukur atas definisi 'kemiskinan'.
Angka apa itu?
Maksudnya adalah sebuah standar atau tolok ukur senilai US$ 1,9 yang telah ditetapkan sebagai garis batas kemiskinan, dan berlaku di negara mana pun di seluruh penjuru bumi ini.
Artinya, siapa pun yang berpendapatan dan/atau sekaligus berpengeluaran di bawah Rp 25.000,- (diperoleh dengan mengkonversi US$ 1,9 x Rp 13.000 yakni kurs yang berlaku sekarang) untuk per harinya, akan dianggap hidup di bawah garis kemiskinan.
Ada pun data-data yang ada, menunjukkan:
1990: 37% dari populasi dunia hidup dalam kemiskinan yang ekstrim
2012: angka di atas turun menjadi 13%
2015: sudah berada pada posisi di bawah 10%
Secara estafet, program MDG dilanjutkan menjadi SDG (Sustainable Development Goals), yang berlaku selama periode tahun 2015 hingga 2030.
Tujuan (goal) pertama dari organisasi skala global PBB tersebut memiliki target yang masih sama, yakni mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya.
Dan kini di hadapan saya tersaji es kelapa kopyor, kebetulan, karena sedang ditraktir oleh salah seorang sahabat. Harganya Rp 25.000 per gelasnya.