Lihat ke Halaman Asli

Swasti

Swasti

Es Kopyor dan Garis Kemiskinan

Diperbarui: 26 Maret 2017   11:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://resepcaramembuatminuman.blogspot.co.id

Di masa lampau, PBB  (Persatuan Bangsa-bangsa atau United Nations) dengan target MDG -nya (Millenium Development Goals) telah menetapkan angka 1.9 yang menjadi tolok ukur atas definisi 'kemiskinan'.

Angka apa itu? 

Maksudnya adalah sebuah standar atau tolok ukur senilai US$ 1,9 yang telah ditetapkan sebagai garis batas kemiskinan, dan berlaku di negara mana pun di seluruh penjuru bumi ini.

Artinya, siapa pun yang berpendapatan dan/atau sekaligus berpengeluaran di bawah Rp 25.000,- (diperoleh dengan  mengkonversi US$ 1,9 x Rp 13.000 yakni kurs yang berlaku sekarang)  untuk per harinya, akan  dianggap hidup di bawah garis kemiskinan.

Ada pun data-data yang ada, menunjukkan:

1990: 37% dari populasi dunia hidup dalam kemiskinan yang ekstrim

2012: angka di atas turun menjadi 13%

2015: sudah berada pada posisi di bawah 10%

Secara estafet, program MDG dilanjutkan menjadi SDG (Sustainable Development Goals), yang berlaku selama periode tahun 2015 hingga 2030.


Tujuan (goal) pertama dari organisasi skala global PBB tersebut  memiliki target yang masih sama, yakni mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya.

Dan kini di hadapan saya tersaji es kelapa kopyor,  kebetulan, karena sedang ditraktir oleh salah seorang sahabat. Harganya Rp 25.000 per gelasnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline