Lihat ke Halaman Asli

Mawan Sidarta S.P.

TERVERIFIKASI

Lifelong learner, Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan.

Pancasila Lahir dari Seorang Revolusioner yang Romantis

Diperbarui: 1 Juni 2021   20:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah ilustrasi Pancasila (siswapelajar.com)

Tahun 1945 (tahun 45) adalah tahun keramat bagi Bangsa Indonesia. Tahun 45 dikenal sebagai tahun revolusi Indonesia. Sebenarnya sejak puluhan tahun sebelum tahun 45, semangat revolusi telah digaungkan dan dijalankan oleh para tokoh bangsa ini namun di tahun itulah gerak revolusi semakin menyala-nyala. 

Tak heran bila sebagian masyarakat dewasa ini mengadopsi istilah "semangat 45" untuk menggambarkan semangat perjuangan yang menyala-nyala, tak pernah henti sampai titik darah penghabisan. 

Kekuatan Jepang pada sekitar tahun 1945 dalam percaturan perang di Asia Pasifik semakin berkurang alias kalah. Bung Karno menyebut momen itu sebagai mata rantai terlemah untuk bisa bebas dari belenggu penjajahan. 

Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, tanggal 17 Agustus 1945, pernyataan kemerdekaan (proklamasi) dideklarasikan (dikumandangkan) oleh Sukarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia. 

Konsep dasar negara menurut 3 tokoh 

Sebelum proklamasi dideklarasikan, pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 01 Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang disingkat BPUPKI atau yang dalam Bahasa Jepang dinamakan Dokuritsu Junbi Chousakai melakukan sidang. 

Dalam sidang di depan 67 anggota BPUPKI itu, tampil 3 tokoh hebat Indonesia kala itu berpidato mengemukakan rumusan dasar negara. 

Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Prof. Mr. Mohammad Yamin, mengemukakan gagasan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: "1. Perikebangsaan 2. Perikemanusiaan 3. Periketuhanan 4. Perikerakyatan dan 5. Kesejahteraan Rakyat". 

Sementara pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengemukakan gagasan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: "1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir batin 4. Musyawarah dan 5. Keadilan Sosial". 

Pada sidang BPUPKI anggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno (Bung Karno) mengemukakan gagasan dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Pancasila", yaitu: "1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme dan Perikemanusiaan 3. Mufakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa". 

Apa yang disampaikan oleh Bung Karno tentang konsep dasar negara kemudian diterima oleh mayoritas anggota BPUPKI namun masih mengalami perdebatan cukup panjang. Akhirnya dibentuklah panitia kecil yang terdiri dari sembilan (9) orang yang kemudian dikenal sebagai Panitia Sembilan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline