Lihat ke Halaman Asli

Mawan Sidarta S.P.

TERVERIFIKASI

Lifelong learner, Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan.

Penghasilan "Rok-rok Asem", Pengajuan KPR Ditolak BTN

Diperbarui: 21 Februari 2019   12:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah KPR BTN yang asli, sudah lunas bisa direhab total atau dijual lagi (ilustrasi dok.pri)

Kalau tak salah dengar, informasi yang pernah saya terima bahwa sekitar tahun 1990 an, Pusat Koperasi Karyawan Jawa Timur (Puskopkar Jatim) yang kala itu bertindak selaku fasilitator (developer) pernah membangun kompleks perumahan sederhana untuk para warga yang terdiri dari anggota TNI/Polri, PNS dan pegawai atau karyawan pabrik (swasta). Beberapa kompleks perumahan yang berhasil dibangun berlokasi di kawasan Driyorejo Gresik, Jatim. 

Rumah-rumah yang telah dibangun Puskopkar Jatim terdiri dari beberapa tipe mulai dari tipe 21, 36 dan 45. Untuk ukuran zaman now, uang muka yang harus disetorkan agar bisa mendapatkan sebuah rumah sederhana boleh dibilang sangat murah, cukup dengan membayar 6,5 juta rupiah. Biaya angsuran sebulannya juga tak lebih dari seratus ribu rupiah untuk jangka waktu 15 tahun. 

Semua urusan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditangani langsung oleh Bank Tabungan Negara (BTN) yang kantornya berada di Jalan Pemuda Surabaya atau warga perumahan menyebutnya BTN Pemuda. Sedangkan urusan bangunan fisik rumah diserahkan langsung kepada Puskopkar Jatim yang waktu itu berkantor di Jalan Imam Bonjol (kawasan Pandegiling) Surabaya.

Kebetulan kami saat ini tinggal di rumah yang pemilik pertamanya menggunakan produk layanan KPR BTN. Pada tahun 2000 an kami sempat beli rumah tipe 36 (ukuran 6 X 12 meter persegi) secara tunai dengan harga murah meriah. Rumah itu akhirnya kami jual. Masih di kompleks perumahan yang sama namun beda blok, tahun 2007 kami beli lagi rumah sederhana tapi kali ini letaknya di sudut jalan sehingga ada kelebihan tanah 4 meter, luasnya mencapai 120 meter persegi (10 X 12 meter persegi).

Kondisi rumah dalam kompleks saat ini sudah pasti berbeda dengan 15 atau 20 tahun silam. Kala itu, uang 100 juta sudah bisa untuk membeli dua atau tiga rumah sederhana yang masih asli atau yang sudah direnovasi sebagian. Bahkan ada sebagian warga yang beruntung dengan hanya membeli seharga tidak lebih dari 20 juta rupiah untuk sebuah rumah tipe 36 yang masih asli namun bangunannya nyaris ambruk. Jadi harus merenovasi (rehab total) kembali bila ingin dijadikan tempat tinggal yang layak.

Kredit tidak di Acc BTN 

Meski tidak secara langsung membeli rumah dengan cara mengangsur (kredit) yang menggunakan layanan KPR BTN namun bagi kami BTN dengan layanan KPR nya itu tetap berjasa. 

Kami akhirnya mendapatkan rumah sederhana dengan harga relatif terjangkau juga rumah KPR BTN yang kalau beli di tempat lain (yang bukan KPR BTN) untuk tipe yang sama boleh jadi harganya bisa dua kali lipatnya (lebih mahal). 

Pada tahun 2005-2006 kami mencoba membeli rumah KPR BTN di kawasan Sidoarjo yang lokasinya berada tidak jauh dari tempat tinggal kami sekarang ini.

Semua persyaratan sudah kami penuhi. Uang muka dan tambahan biaya untuk meninggikan pondasi rumah baru juga sudah kami lunasi sesuai aturan developer. Suatu hari petugas BTN Sidoarjo mendatangi rumah kami untuk melakukan wawancara (survei) seputar penghasikan dan usaha yang kami tekuni.

Setelah menunggu sekian lama ternyata petugas BTN tidak kunjung memberi jawaban. Kami langsung menghubungi developer dan melalui stafnya kami akhirnya tahu kalau pengajuan KPR kami tidak disetujui (ditolak) oleh BTN. Mungkin masih belum rezekinya kali ya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline