[caption id="attachment_362354" align="aligncenter" width="500" caption="Inilah Gedung Raja Abdullah itu"][/caption]
Lagi-lagi terlambat. Kami sampai di lokasi gedung sudah dalam keadaan tertutup. Tidak banyak yang kami ketahui tentang Gedung Raja Abdullah. Namun dari keterangan Pak Bahruddin dan penelusuran situs resmi Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia dapat saya jelaskan berikut ini.
Gedung Raja Abdullah dibangun pada tahun 1856 di Kota Klang, Selangor-Malaysia. Selain sebagai tempat tinggal raja, gedung ini juga difungsikan untuk menyimpan bahan tambang berupa timah. Pada tahun 1853, Raja Abdullah bin Raja Jaafar adik laki-laki Raja Jumaat Lukut dianugerahi gelar Orang Besar Klang (Chief of Klang) oleh Sultan Muhammad Shah dari Selangor.
[caption id="attachment_362355" align="aligncenter" width="400" caption="Gedung Raja Abdullah merupakan warisan sejarah Kota Klang"]
[/caption]
Beliau telah berhasil mengendalikan sejumlah tambang timah di Ulu Sungai Klang. Sekarang kawasan itu dikenal dengan nama Kuala Lumpur. Raja Abdullah memberikan ijin bagi pengusahaan tambang timah dan memungut pajak di daerah kekuasaannya.
Dua puluh persen dari keuntungan dikembalikan ke negara. Seperti Sultan Malaysia lainnya keuntungan yang didapatkan dari hasil tambang dipergunakan untuk mempertahankan pengawasan, kekuasaaan dan kemakmuran rakyat.
Gedung Raja Abdullah termasuk bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh Majelis Perbandaran Klang. Gedung ini dari luar tampak sederhana namun bernilai sejarah. Menurut keterangan Pak Bahruddin, banyak masyarakat Klang sendiri yang tak mengetahui keberadaan gedung kuno ini. Bahkan kadang terlewatkan begitu saja!
[caption id="attachment_362357" align="aligncenter" width="400" caption="Warna tulisan yang mulai mengelupas"]
[/caption]
Papan nama Gedung Raja Abdullah sebagian telah terlihat rusak dan tulisannya luntur. Sehingga warna huruf yang terbuat dari logam itu menjadi tidak sama. Tampak depan bangunan Gedung Raja Abdullah terlihat seperti bangunan rumah biasa meski demikian ia tetap bernilai historis.
Kementerian Penerangan, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia menetapkan "Gedong Raja Abdullah" sebagai warisan sejarah berdasarkan Akta Warisan Kebangsaan Nomer 645 Tahun 2005. Ditanda tangani oleh Datuk Profesor Emeritus Zuraina Majid.
[caption id="attachment_362359" align="aligncenter" width="300" caption="Gerbang Gedung Raja Abdullah"]
[/caption]
Sayangnya saya tak bisa mengabadikan ruangan dalam gedung ini. Namun bila kita perhatikan, sepintas gedung ini menggabungkan gaya arsitektur abad 19 dalam hal ini gaya Anglo Indian dengan gaya tradisional khas Melayu.
Tembok dibangun dengan tebal dan kokoh serta pilar-pilar (tiang cor) menggunakan kayu berkualitas. Ada banyak ruangan di dalamnya. Lantai sebelah atas dilengkapi beranda yang besar dan terbuka. Sengaja dirancang untuk tempat penyimpanan bahan tambang (ware house).
[caption id="attachment_362361" align="aligncenter" width="400" caption="Bangunan tua lainnya di dekat Gedung Raja Abdullah"]
[/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H