Lihat ke Halaman Asli

Terancam Gagal Jadi Whistle Blower, BNN, Polri dan TNI Mempidanakan Haris Azhar

Diperbarui: 4 Agustus 2016   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyimak acara ILC-nya bang Karni Ilyas semalam cukup seru karena mengungkapkan banyak keterangan, data, dan fakta, baik itu dari Haris Azhar selaku the Whistle Blower termasuk juga para pihak yang kena sentil yaitu BNN, Polri dan TNI.

Keterangan yang disampaikan oleh Haris Azhar bahwa kenapa informasi dari Freddy Budiman itu baru ia ungkapkan sekarang setelah Freddy Budiman ditembak mati, yaitu karena momen yang menurutnya dirasa kurang tepat.

Momen-momen itu yaitu mulai dari kesibukan dalam pesta demokrasi pilpres 2014, kisruh KPK Vs Polri, lalu kisruh hukuman terpidana mati yang pertama kali dilakukan dalam masa pemerintahan Jokowi, serta momen-momen kegaduhan lainnya, sehingga ia berpendapat jika diungkapan pada saat itu, tak akan menjadi perhatian ke permukaan.

Sebelum Freddy Budiman dieksekusi tembak mati, Haris Azhar sudah menghubungi Jubir Presiden, Johan Budi terkait masalah ini. Dan menurut keterangan dari Haris Azhar semalam, Johan Budi sudah menghubungi Kepala Kejaksaan Agung, namun entah kenapa tak ada tanggapan, dan anehnya tetap saja Freddy Budiman dieksekusi mati.

Seandainya saat itu Kepala Kejaksaan Agung mempertimbangkan laporan dari Johan Budi dengan menunda eksekkusi mati Freddy Budiman untuk mengorek keterangan lebih lanjut dari Freddy Budiman semua nama-nama yang terlibat, baik itu Jenderal maupun para punggawa institusi BNN, Polri, maupun TNI yang terlibat, maka kasus ini tak akan menggelinding jauh dan seheboh sekarang.

Polemik Pledoinya Freddy Budiman

Dalam pengakuan Freddy Budiman ke Haris Azhar, Freddy menyarankan Haris untuk menghubungi pengacaranya dan membaca keterangan lengkapnya di Pledoinya yang disampaikannya di Pengadilan.

Namun dalam penelusuran Haris di website Mahkamah Agung, pledoi tersebut tak ada. Dan anehnya setelah kasus ini menggelinding, pledoi itu tiba tiba muncul diunggah ke website Mahkamah Agung. Ini dipertanyakan Haris Azhar semalam.

Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar menyatakan bahwa Kepolisian telah mendapatkan data Pledoi Freddy Budiman, namun tak ditemukan hal yang menginformasikan keterangan yang dimuat oleh Haris Azhar.

Entah memang benar pledoi yang memuat informasi Freddy Budiman ke Haris Azhar itu memang tidak ada, atau sengaja dihilangkan atau digunting, wallahualam. Kita tunggu saja hasil penyidikan kasus ini sampai tuntas oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan Aib yang Berujung Boomerang dan Senjata Makan Tuan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline